JAKARTA – Skema power wheeling dalam Undang – Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang saat ini tengah digodok terus mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan power wheeling masuk ke dalam RUU EBET yang saat ini sedang dibahas akan bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan yang ada.

“Fraksi PKS sepakat dan sejalan dengan aspirasi yang disampaikan teman-teman Serikat Pekerja (SP) PLN terkait penolakan skema power wheeling. Fraksi PKS melihat ketentuan ini sangat berbahaya bagi tata kelola kelistrikan nasional. Karena itu dengan tegas Fraksi PKS menolak usulan tersebut,” kata Mulyanto, Rabu (29/11).

Menurut Mulyanto, ada yang aneh dengan sikap Pemerintah yang kembali mengajukan soal power wheeling, meskipun sebelumnya sudah sepakat untuk tidak membahas soal ini.

Pemerintah dianggap tidak konsisten dan melanggar peraturan perundangan yang ada. Mulyanto merasa ada kepentingan kelompok tertentu yang mendesak Pemerintah agar aturan power wheeling kembali dimasukan ke dalam RUU EBET.

Ia melihat isu ini harus lebih banyak disosialisasikan kepada masyarakat agar Pemerintah tidak berani kongkalikong dengan kelompok usaha tertentu yang ingin cari keuntungan melalui aturan power wheeling ini.

“Sebelumnya Pemerintah maju-mundur, lalu batal mengajukan ketentuan soal power wheeling dalam DIM RUU EBET.  Kemudian sekarang mengusulkan kembali ketentuan yang sama. Ini sangat aneh,” ujar Mulyanto.