JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum menemukan penyebab pasti mati listrik atau blackout di Pulau Bali pada Jumat (2/5) lalu. Kondisi blackout selama beberapa jam di pulau yang jadi tujuan utama pariwisata di Indonesia itu sempat menyebabkan kekacauan di beberapa titik pasalnya terjadi di akhir pekan dan masa libur panjang.
Kementerian ESDM sendiri telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan guna melakukan investigasi menyeluruh di lapangan terkait terjadinya pemadaman listrik di wilayah Bali pada Jumat (2/5/2025) pukul 16.02 WITA.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan ini,” ujar Jisman Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Jisman, penyebab padamnya sistem kelistrikan di Bali masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Berdasarkan temuan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman disinyalir dipicu oleh gangguan pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT). Gangguan ini menyebabkan terputusnya aliran listrik dari pembangkit, sehingga memicu pemadaman meluas di seluruh Bali.
PLN bergerak cepat dan menanggulangi gangguan ini. Dalam waktu 35 menit, transmisi berhasil dipulihkan dan pasokan listrik dari Jawa kembali mengalir ke Bali. Pemulihan pembangkit dilaksanakan secara bertahap, sementara kebutuhan listrik untuk fasilitas vital ditopang dengan penggunaan genset.
SKLT memang telah berfungsi kembali, seluruh gardu induk telah beroperasi secara normal dengan total daya mencapai 747 megawatt, dan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan telah pulih 100% dan kembali normal pada Sabtu (3/5/2025) pukul 03.30 WITA.
“Kami telah menugaskan Inspektur Ketenagalistrikan untuk memeriksa secara menyeluruh instalasi pembangkit dan jaringan transmisi di sistem kelistrikan Bali,” jelas Jisman.
Sebagai langkah antisipatif, Jisman meminta PLN untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Bali maupun di sistem kelistrikan wilayah lain. Ia juga mendorong PLN untuk segera menyelesaikan audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait operasi, pemeliharaan jaringan, dan penanganan gangguan meluas. (RI)
Komentar Terbaru