JAKARTA – Komisi VII DPR sepakat terhadap usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menambah subsidi listrik khusus biaya penyambungan listrik.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan dalam postur asumsi makro Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019, Kementerian ESDM memasukan subsidi baru, yaitu penyambungan listrik 450 Volt Amper (VA) untuk rumah tangga tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun.

Dana subsidi tersebut dialokasikan untuk membiayai 2,4 juta rumah tangga tidak mampu, dengan besaran subsidi Rp 500 ribu per rumah tangga. Dengan subsidi tersebut diharapkan dapat mempercepat sambungan listrik pada keluarga tidak mampu.

‎”Kami sudah bicarakan dengan PLN dan Kementerian Keuangan, subsidi menjadi Rp 500 ribu, itu bisa 2,4 juta keluarga segera dipasang listriknya‎,” kata Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam (17/9).

Persetujuan tambahan anggaran subsidi sambungan listrik sebesar Rp 1,2 triliun tersebut diikuti dengan asumsi makro lainnya, seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 2019 sebesar US$ 70 per barel. Lifting migas sebesar 2.025 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD), cost recovery US$ 8 miliar-US$10 miliar, subsidi solar Rp 2 ribu per liter. Serta subsidi listrik Rp57 triliun.

‎Menurut Jonan, rumah tangga yang akan mendapat subsidi penyambungan listrik bukan hanya di wilayah terpencil yang belum mendapatkan jaringan listrik, tetapi juga termasuk di wilayah yang sudah ada jaringan listrik.

“Untuk diketahui di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta  ada calon pelanggan baru yang tidak mampu menyambung daya, bukan tidak mampu bayar bulanan. Ini bukan ditempat jauh-jauh, di DKI ada 30 ribu sampai 35 ribu yang tidak mampu menyambung listrik,” kata Jonan.(RI)