JAKARTA – Harga Batubara Acuan (HBA) pada  Oktober 2020 rebound atau naik naik US$51 per ton atau sebesar 3,2% dibandingkan HBA bulan September 2020 yakni US$49,42 per ton. Dalam beberapa bulan terakhir HBA terus turun.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, mengungkapkan mulai menggeliatnya industri di China dan Jepang jadi salah satu pendorong peningkatan harga batu bara.

“Sinyalmen positif industri yang mulai bangkit di Tiongkok dan Jepang mengerek kenaikan HBA Oktober 2020. Permintaan batu bara dari Tiongkok meningkat karena harga batu bara domestik Tiongkok lebih tinggi daripada harga batu bara impor,” ujar Agung di Jakarta, Kamis (1/10)

Dia menambahkan, mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang ikut meningkatkan permintaan batu bara global. “Naiknya permintaan batu bara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI naik 0,53%, Platt’s naik 0,12% GCNC naik 6,29%, dan NEX naik 6,01%,” ungkap Agung.

Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global, sepanjang tahun 2020 HBA sempat menguat sebesar 0,28% pada angka US$67,08 per ton di bulan Maret dibanding bulan Februari US$66,89 per ton. Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka US$65,77 per ton di bulan April dan US$61,11 per ton di bulan Mei. Selanjutnya di bulan Juni turun ke angka US$52,98 per ton, Juli US$52,16 per ton, dan Agustus US$50,34 per ton.

Sebagaii informasi, HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.

Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).