JAKARTA – Indonesia menyepakati penjualan batu bara ke China senilai US$1,46 miliar atau Rp20,6 triliun yang berlangsung selama tiga tahun. Para importir China atau CCTDA (China Coal Transportation and Distribution) telah menyepakati kerja sama dengan para eksportir batu bara asal Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA).

Agung Pribadi Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM,  mengungkapkan, hasil kesepakatan akan mendongkrak nilai batu bara yang sempat mengalami kelesuan di tengah pandemi Covid-19.

“Saya optimistis komoditas batu bara akan kembali bergairah menyusul adanya kerja sama ini. Sebuah momen positif untuk mengembalikan realisasi produksi sesuai dengan proyeksi yang ditetapkan,” kata Agung di Jakarta pada Kamis (26/11).

Agung mengatakan, kerja sama ini berawal dari hasil kunjungan kerja pemerintah ke Tiongkok yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi beberapa bulan lalu.

“Upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah RI dan RRT dalam merayakan 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara,” kata dia.

Penandatanganan kerja sama antara APBI dengan CCTDA juga dihadiri oleh anggota APBI yang menjadi eksportir batu bara ke RRT yaitu Adaro, Bukit Asam, Kideco, Indo Tambangraya Megah, Multi Harapan Utama, Berau dan Toba Bara. Turut hadir pula perwakilan dari Kedutaan RRT, serta CNCA (China National Coal Association).

Saat ini, pemerintah juga sedang menggalakkan program hilirisasi yang merupakan langkah maju untuk membantu perekonomian dan mendorong energi hijau.

“Kebijakan hilirisasi batubara ini dapat dimanfaatkan sebagai peluang investasi bagi investor dari Tiongkok yang dikenal sudah sangat maju dalam penguasaan teknologi pengolahan batubara termasuk gasifikasi,” tegas Agung.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan, kesepakatan penjualan batu bara Indonesia ke Tingkok akan meningkatkan volume perdagangan kedua negara.

“Nilai kesepakatan antara perusahaan-perusahaan yang hadir pada saat penandatanganan kerja sama adalah senilai US$1,46 miliar. Ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara untuk mencapai volume perdagangan 200 juta ton di tahun 2021″ kata Hendra.

Selain menyepakati kebijakan ekspor jangka panjang, kerja sama ini juga memfasilitasi para produsen batubara di Indonesia dengan pihak pembeli di RRT dan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.

Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI, menyambut baik dukungan dari pemerintah dalam mendorong kerjasama perdagangan dan investasi di sektor industri batu bara yang merupakan industri yang berkontribusi signifikan tidak hanya bagi penerimaan negara tetapi juga bagi ketahanan energi nasional.

” Dengan kerja sama ini, produsen batu bara nasional optimis menatap tahun 2021,  meskipun pasar batu bara global diperkirakan belum akan pulih sepenuhnya seperti di tahun 2018-2019,” ungkap Pandu.

Berdasarkan data Kepabeanan Tiongkok, total ekspor Indonesia ke Tiongkok untuk produk Batubara, khususnya HS 2702, HS 2701 dan HS 2704, untuk periode Januari – September 2020 mencapai US$4,9 miliar, menurun dibandingkan dengan total ekspor tahun 2019 dalam periode yang sama, sebesar US$ 5,8 miliar.(RI)