JAKARTA – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya PT DH Kontraktama Batubara (DHKB) meraih kontrak jasa pertambangan senilai sekitar US$1,3 miliar atau Rp22 triliun dari PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Kontrak ditandatangani 29 Juni 2026.
Direktur & Sekretaris Perusahaan DEWA Mukson Arif Rosyidi mengatakan penunjukan tertuang dalam Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK). “Dalam kesepakatan tersebut, DHKB akan secara eksklusif melaksanakan pekerjaan operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC,” katanya dalam keterbukaan informasi ke BEI.
Sebagai kontraktor utama, DHKB akan menangani seluruh rantai kerja tambang. Mulai dari perencanaan, pembukaan lahan, pengupasan lapisan penutup, penambangan, pemuatan dan angkutan batu bara, hingga pemeliharaan jalan angkut.
Proyek berdurasi 5 tahun atau hingga izin konsesi berakhir. Volume pekerjaan diperkirakan mencapai 55 juta bcm per tahun untuk waste removal, dan produksi batu bara sekitar 5 juta ton per tahun.
“Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan ke depan,” kata Mukson.
SSC sendiri memegang IUP batu bara seluas 8.139,93 hektar di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berlaku hingga 2030.(RA)

Komentar Terbaru