JAKARTA – PT Rekayasa Industri (Rekind),  anak usaha PT Pupuk Indonesia akhirnya secara resmi menyatakan ketidaksanggupan mengerjakan proyek pipa transmisi Cirebon – Semarang (Cisem). Rekind resmi mundur dari proyek tersebut setelah berkirim surat kepada Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).

Jugi Prajugio, Anggota Komite BPH Migas saat dikonfirmasi mengatakan Rekind telah menyampaikan pengunduran diri dari proyek Cisem kepada BPH Migas.

“Benar, Rekind sudah mengembalikan ke BPH Migas. Artinya mundur dai Cisem. Selasa lalu surat diterima BPH Migas,” kata Jugi kepada Dunia Energi, Kamis (8/10).

Menurut Jugi, dalam surat tersebut tertulis alasan mundurnya Rekind yang telah mangkrak sejak 2006 tersebut karena dinilai tidak ekonomis. Rekind beralasan demand atau permintaan gas yang melalui pipa Cisem tidak sesuai dengan keekonomian. “Tidak ekonomis, karena volume demand tidak besarr,” tukas dia.

BPH Migas akan memutuskan kelanjutan proyek Cisem dalam waktu dekat lantaran proyek Cisem merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN). “Senin depan baru akan didiskusikan di internal BPH Migas,” tukas Jugi.

Kontraktor yang membangun pipa transmisi gas Cisem sudah ditetapkan sejak Maret 2006 melalui proses lelang yang dimenangkan Rekind. Namun sejak ditetapkan sebagai pemenang, Rekind tidak kunjung membangun pipa dengan panjang 255 kilometer (km) tersebut.

Padahal Rekind sebelumnya juga sudah melakukan perjanjian dengan beberapa perusahaan yang nanti akan menjadi shipper. Nantinya para shipper yang akan mencari konsumen akhir gas yang akan melalui ruas pipa transmisi Cisem. Untuk tarif toll-fee tidak akan ada perubahan atau sesuai dengan hasil lelang terdahulu yakni US$ 0,36 per MMBTU.

Pipa Cisem memiliki diameter 28 inchi dan berkapasitas pengangkutan gas sekitar 350-500 mmscfd dengan total perkiraan biaya investasi mencapai US$ 169,41 juta.

M Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas, sebelumnya mengungkapkan pada Januari 2020 Rekind menyanggupi untuk membangun pipa ruas Cisem dengan syarat yang telah disepakati sesuai dengan dokumen lelang, oleh karena itu pelaksanaan groundbreaking dilakukan pada Februari 2020.

“Jadi ini hasil lelang. Januari juga Dirut Rekind menyanggupi membangun sesuai lelang. Kami laporkan ke Menteri ESDM untuk segera groundbreaking. Makanya 7 Februari groundbreaking-kan. Nah sembilan  bulan ini nggak signifikan,” kata Fanshurullah.

Jika tidak sanggup, Fanshurullah meminta Rekind mengembalikan proyek agar segera bisa dilakukan tindakan lebih lanjut oleh BPH Migas. Dalam mekanismenya ada tiga pilihan yang bisa diambil yakni menetapkan pemenang kedua atau ketiga dalam lelang unutk melaksanakan pembangunan. Kemudian ada juga opsi untuk melelang ulang. Terakhir adalah dengan mengembalikan ke Kementerian ESDM untuk kemudian menjadi proyek penugasan ke badan usaha.

“Ini PSN (Proyek Strategis Nasional) juga kan jadi harus bisa dilaksanakan dengan baik. Februari 2022 harus bisa selesai terbangun,” tegas Fanshurullah.(RI)