JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang dinilai belum optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mengungkapkan bahwa produksi dari sumur RGT-2 di WK Randugunting sangat kecil, sementara biaya pemeliharaan sumur dan operasional lainnya tetap berjalan dan membebani perusahaan.

Di sisi lain, PHE Randugunting telah mengeluarkan biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan, yakni sunk cost sebelum persetujuan plan of development (POD I) sebesar US$69,34 juta serta unrecoverable cost periode 2017–2024 sebesar US$8,55 juta. Total potensi kerugian yang tercatat mencapai US$77,89 juta atau setara Rp 1,34 Triliun (Kurs Rp 17.252 per US$).

BPK juga menilai belum ada langkah strategis yang diambil perusahaan. Hingga pemeriksaan dilakukan, belum terdapat evaluasi menyeluruh maupun kajian divestasi terhadap WK Randugunting. Bahkan, permasalahan ini belum dimasukkan dalam risk register perusahaan, yang menunjukkan pengelolaan risiko belum optimal.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PHE untuk segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah strategis guna mencegah kerugian yang lebih besar ke depan.

Temuan ini mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam industri hulu migas nasional, khususnya dalam menjaga keekonomian lapangan migas yang produksinya menurun atau tidak sesuai ekspektasi awal.

Dunia Energi mencoba untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari manajemen PHE perihal laporan BPK ini. Namun hingga berita ini diturunkan pertanyaannya Dunia Energi masih belum direspon.

Sebenarnya industri migas Indonesia dalam beberapa tahun ini memang menghadapi tekanan dari penurunan produksi alami (decline rate) di lapangan-lapangan tua, sementara pengembangan lapangan baru membutuhkan investasi besar dengan risiko tinggi.

Kasus WK Randugunting menunjukkan pentingnya evaluasi dini terhadap proyek yang tidak ekonomis. Tanpa keputusan strategis seperti optimalisasi, farm out, atau bahkan penghentian proyek, beban biaya berpotensi terus meningkat tanpa diimbangi produksi yang memadai.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi migas nasional dan menjaga ketahanan energi, efisiensi investasi dan ketepatan pengambilan keputusan di tingkat operator menjadi faktor kunci. Temuan BPK tentu menjadi pengingat bahwa dibutuhkan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. Hal tersebut sangat vital untuk memastikan setiap wilayah kerja memberikan nilai tambah, bukan justru menjadi sumber kerugian. (RI)