Blok Southeast Sumatra merupakan salah satu blok terminasi yang menggunakan skema kontrak bagi hasil (PSC) gross split.

JAKARTA – Lima blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan segera beralih kontraknya dari cost recovery menjadi gross split pada pekan depan.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan perubahan skema kontrak kali ini akan dilakukan sekaligus alias langsung diamendemen beberapa kontrak dalam satu hari.

“Ada lima lagi yang switch (berubah) ke gross split. Sekaligus nanti tanda tangan,” kata Arcandra ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (30/1).

Arcandra menjanjikan proses akhir amendemen paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

Dua dari lima blok yakni Blok Muralim dan Tanjung Enim dikelola satu kontraktor, yaitu Dart Energy.

Blok lainnya, North Arafura dikelola Madura Oil. Blok Bungamas dioperatori Bunga Mas International. Serta Blok Sebatik yang dikelola Star Energy.

Kelima blok migas yang akan melakukan amendemen nanti akan menyusul dua blok migas pendahulunya, Blok East Sepinggan dan Duyung.

Arcandra sebelumnya mengklaim kontraktor memilih untuk pindah rezim dari cost recovery ke gross split karena ingin merasakan berbagai keunggulan, terutama efisiensi dari sisi waktu administrasi dan biaya yang dijanjikan pemerintah apabila menggunakan skema gross split. “Lebih efisien. Tidak berbelit, simpel dan ada kepastian,” tukasnya.

Hingga akhir 2018 lalu sudah ada 36 blok migas yang menggunakan skema gross split. Sebanyak 14 blok diantaranya merupakan blok baru yang dilelang pada periode 2017 dan 2018. Satu blok merupakan blok yang kontraknya diamendemen. Sisanya merupakan blok yang telah memasuki masa terminasi dan ditetapkan kontraktor barunya untuk kontrak yang habis pada 2017 hingga 2023.

Jika ditambah satu blok yang sudah berubah serta lima blok migas yang akan segera beralih ke gross split, maka jumlah kontrak yang menggunakan skema racikan Arcandra ini akan menjadi 42 kontrak bagi hasil.(RI)