JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menandatangani kesepakatan kerja sama yang memungkinkan Bank Mandiri membiayai lebih dahulu transaksi pembelian minyak mentah yang berasal dari sumur minyak masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin (3/8) oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dukungan pembiayaan dari Bank Mandiri diharapkan dapat memperlancar tata niaga minyak dari sumur masyarakat sekaligus memberikan kepastian pembayaran kepada para pelaku usaha.

“Bank Mandiri telah siap setiap saat (any time) membiayai terlebih dahulu transaksi pembelian minyak dari sumur masyarakat. Kesepakatan ini telah ditandatangani hari ini oleh Kepala SKK Migas, Direktur Utama PHR, dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Dunia Energi, (3/8).

Menurutnya, skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperbaiki rantai pasok minyak dari sumur masyarakat yang selama ini menghadapi kendala pendanaan di tingkat pembeli.

Pemerintah juga terus melakukan penertiban terhadap kilang-kilang minyak ilegal. Langkah tersebut diyakini akan mendorong minyak hasil produksi masyarakat masuk ke jalur resmi sehingga dapat diserap secara optimal.

“Mohon doa semoga dengan adanya dukungan pembiayaan ini dan penutupan kilang-kilang ilegal, produksi minyak dari sumur masyarakat akan semakin lancar dan terus meningkat,” kata Djoko.