JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menyatakan butuh waktu satu bulan untuk melakukan kajian kelanjutan proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) yang sudah dikembalikan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) baru-baru ini.

M Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas,  mengungkapkan berdasarkan hasil rapat Komite BPH Migas pada 12 Oktober 2020 disampaikan bahwa BPH Migas menerima kembali penyerahan dari Rekind terhadap hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem. BPH Migas kemudian mencabut penetapan Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem. Selanjutnya Direktur Gas BPH Migas akan melakukan kajian mengenai berbagai macam komponen kelayakan proyek gas untuk ditetapkan kelanjutannya.

Beberapa pilihan yang tengah dikaji di antaranya dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Kementerian ESDM, ditetapkan sebagai proyek penugasan atau dilakukan lelang ulang dengan adanya perubahan terhadap term and condition proyek.

“Kami sudah sepakat BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melakukan kajian dalam waktu maksimal satu bulan sejak 12 Oktober untuk kajian dikoordinasikan terutama Kementerian ESDM. Begitu juga dengan pihak lainnya. ini penting setelah satu bulan ada keputusan bersama terkait solusi dengan pipa Cisem ini,” jelas Fanshurullah dalam konferensi pers di kantor BPH Migas, Rabu (14/10).

Lebih lanjut, dia menyatakan dengan adanya kepastian dari Rekind maka BPH Migas bisa segera bertindak untuk menetapkan kelanjutan proyek. Ini penting karena proyek pipa Cisem adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada 2022.

“Kami mengapresiasi Rekind. Lebih bagus begini, jelas ada hitam dan diatas putih. Kami apresiasi jadi tahu penjelasannya. Meskipun terlambat, tapi kita memulai untuk menyusun langkah lebih baik,” kata Fanshurullah.

Edy Sutrsiman, Senior Vice President  Corporate Secretary & Legal Rekind,  mengatakan apresiasinya kepada BPH Migas yang bisa menerima keputusan Rekind untuk mengembalikan statusnya sebagai pemenang hak khusus ruas pipa Cisem.

“Semoga melalui tim kajian yang dibentuk, mampu melahirkan keputusan yang final dan memenuhi harapan bersama. Upaya pemerintah menciptakan kemandirian energi di tanah air bisa segera terwujud,” kata Edy kepada Dunia Energi.

Rekind kata dia akan selalu siap men-support terlaksananya pembangunan pipa gas ruas Cisem ini sebagai PSN jika nanti diperlukan.

Menurut Edy, pengembalian hak khusus ruas pipa gas Cisem ke BPH Migas merupakan keputusan yang sangat sulit buat Rekind. Namun demikian perusahaan terpaksa harus tetap mengambil langkah, terutama dalam situasi dan kondisi sulit seperti sekarang.

Meskipun demikian, Rekind selalu siap mensupport pembangunan pipa gas ruas Cisem ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) jika nanti diperlukan.

“Kami memiliki komitmen prosedur investasi yang harus diikuti, di mana sebuah proyek atau investasi harus memenuhi syarat-syarat tingkat pengembalian investasi tertentu, di antaranya memiliki dasar keekonomian saat ini. Selain itu, harus ada ketersediaan bahan baku, pasar, kelayakan teknis, legalitas dan komersial,” ungkap Edy

Dalam suratnya ke BPH Migas manajemen Rekind mengungkapkan alasan pengembalian proyek Cisem ke BPH Migas. Pertama adalah berdasarkan hasil kajian kelayakan bisnis yeng telah disusun oleh Rekind yang menunjukan bahwa pembangunan pipa gas bumi ruas transmisi Cisem dengan tarif/toll fee
sebesar US$0,36 per MMBTU sesuai dengan dokumen penawaran Rekind pada 2006 saat ini sudah tidak memenuhi nilai ekonomi.

Kemudian ketentuan di kelompok usaha Rekind terkait investasi yang antara lain menyatakan bahwa baik investasi pengembangan maupun investasi penyertaan harus memenuhi analisis bisnis yang memadai (minimal bankable), ketersediaan pasokan gas, pasar, kelayakan teknis, legalitas, komersial dan manajemen resiko serta memenuhi syarat minimum internal rate of return (IRR).(RI)