JAKARTA – Peningkatan harga minyak terus berlanjut. Berdasarkan perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Juli 2021 naik sebesar US$1,94 per barel dari US$70,23 per barel dibanding bulan sebelumnya menjadi US$72,17 per barel. Sementara untuk ICP SLC Juli 2021 juga naik US$1,83 per barel dari US$70,82 per barel menjadi US$72,65 per barel.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional, antara lain terkait permintaan minyak di mana OPEC melaporkan revisi  estimasi permintaan kuartal III 2021 sebesar 60 ribu barel per hari menjadi 98,19 juta barel per hari pada publikasi Juli 2021, dibandingkan publikasi Juni.

Selain itu, berdasarkan publikasi Energy Information Administration (EIA), terdapat peningkatan permintaan gasoline di Amerika Serikat pada akhir Juli 2021 dibanding akhir Juni 2021, sebesar 152 ribu barel per hari menjadi 9,3 juta barel per hari.

OPEC sendiri menurunkan proyeksi tingkat produksi negara-negara Non-OPEC pada 2021 sebesar 30 ribu barel per hari menjadi 63,8 juta barel per hari pada publikasi OPEC Juli 2021, dibanding bulan sebelumnya. Kemudian EIA melaporkan penurunan stok Amerika Serikat pada akhir Juli 2021 dibandingkan akhir Juni 2021.

IEA dalam laporan bulan Juli 2021 memperkirakan terjadi penurunan stok minyak mentah dunia pada triwulan III 2021, terbesar dalam 10 tahun terakhir yaitu stok minyak mentah komersial sebesar 16,7 juta barel menjadi 435,6 juta barel dan stok gasoline sebesar 7,4 juta barel menjadi 234,2 juta barel.

Peningkatan harga minyak mentah dunia selama Juli 2021 juga disebabkan oleh perbaikan perekonomian Amerika Serikat yang ditandai dengan perkiraan pertumbuhan GDP tahunan sebesar 7,4% di tahun 2021, setelah turun 3,5% pada 2020 (yoy).

Terdapat peningkatan throughput kilang dunia pada Juni 2021 sebesar 1,6 juta barel per hari dibanding Mei 2021, dan diperkirakan akan meningkat pada Juli dan Agustus 2021 dengan penambahan lanjutan hingga 2,7 juta barel per hari.

Faktor lainnya adalah adanya peningkatan indeks aviasi dunia pada Juli 2021 dibanding bulan sebelumnya, di mana saat ini memiliki tren menuju level 50% sebelum pandemi, khususnya dipicu negara di Eropa dan Asia.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh real-time traffic index di beberapa negara utama Asia, seperti China, Taiwan, Singapura dan Malaysia yang meningkat pada Juli 2021 dibanding bulan sebelumnya.

Kilang terbesar Jepang Eneos di Kashima yang berkapasitas CDU 168 ribu barel per hari dan Sendai yang berkapasitas CDU 145 ribu barel per hari, kembali beroperasi pada akhir Juli 2021 setelah ditutup berturut-turut sejak awal Juli dan Juni 2021.(RI)

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar Internasional pada Juli 2021 dibanding Juni 2021 sebagai berikut:

– Dated Brent naik sebesar US$ 1,99 per barel dari US$ 73,04 per barel menjadi US$ 75,03 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 1,08 per barel dari US$ 71,35 per barel menjadi US$ 72,43 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 1,64 per barel dari US$ 71,81 per barel menjadi US$ 73,46 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 0,89 per barel dari US$ 73,41 per barel menjadi US$ 74,29 per barel.