JAKARTA – Pemerintah mengakui tidak semua industri bisa menikmati harga gas khusus atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri tertentu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kondisi tersebut diakibatkan oleh kondisi alam dimana pasokan gas yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk mendapatkan perlakuan atau harga khusus justru produksinya turun.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan harga gas ada HGBT dan NOn HGBT. Untuk HGBT yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sementara untuk non HGBT adalah harga umum. Menurut dia memang ada kenaikan harga gas di beberapa industri non-HGBT.
Menurut Bahlil kenaikan tersebut diakibatkan sumber pasokan gas yang jauh sehingga menambah biaya pengiriman serta biaya regasifikasi gas. “Sebagian sumur-sumur kita di daerah khususnya daerah Jawa Barat ke sini, itu lagi penurunan produksi. Maka kemudian untuk menutupi itu pakai LNG. Yang namanya LNG itu kan bawa dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan itu ada penambahan cost,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (26/6).
Namun pemerintah kata Bahlil berjanji pelaku usaha tidak akan menanggung semua beban tambahan tersebut. Akan dilakukan pembahasan lebih lanjut menetapkan harga yang cocok bagi industri maupun produsen gas. “agar jangan juga industrinya ditaruh diberikan beban harga yang tinggi. Aku kan udah rapat sama mereka, sama asosiasi, sama buru sudah. Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan,” jelas Bahlil.
(HGBT) ditetapkan oleh pemerintah pada kisaran US$ 6 hingga US$ 7 per MMBTU. Kebijakan ini ditujukan untuk sektor industri strategis guna meningkatkan daya saing dalam negeri.
Adapun industri yang mendapatkan fasilitas harga gas HGTB antara lain Industri Pupuk, Industri Petrokimia, Industri Oleokimia (Oleochemical), Industri Baja, Industri Keramik, Industri Kaca / Gelas, Industri Sarung Tangan Karet.Selain industri manufaktur di atas, sektor Kelistrikan (PT PLN) juga termasuk penerima alokasi gas murah pemerintah ini untuk menjaga tarif listrik masyarakat tetap stabil. (RI)


Komentar Terbaru