Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target tinggi untuk investasi subsektor Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2022. Bahkan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memproyeksikan jumlah investasi tahun ini bisa dua kali lipat ketimbang tahun 2021.

Dadan Kusdiana, Dirje EBTKE Kementerian ESDM, menyatakan tahun ini Kementerian ESDM menargetkan investasi EBT dapat mencapai US$3,91 miliar jauh diatas realisasi investasi sepanjang tahun lalu yang hanya US$1,51 miliar.

“Rincian sektor Panas Bumi sebesar US$950 juta, Aneka EBT sebesar US$2,79 miliar, Bioenergi US$160 juta, Konservasi Energi US$ 10juta,” kata Dadan dalam konferensi pers, Senin (17/1).

Untuk tahun ini realisasi investasi hanya sebesar US$ 1,51 miliar terdiri dari Panas Bumi sebesar US$680 juta,Aneka EBT sebesar US$480 juta, Bioenergi sebesar US$340 juta, dan konservasi energi US$10 juta.

Salah satu penyebab tingginya investasi yang diproyeksi pada tahun ini adalah adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang cukup signifikan. Tahun ini kapasitas PLTS Atap ditargetkan bisa mencapai 335 Megawatt (MW).

Sementara, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sub sektor panas bumi, sepanjang 2021 realisasinya telah mencapai Rp1,92 triliun. Capaian tersebut setara 134,1% dari rencana semula sebesar Rp1,43 triliun. Realisasi PNBP dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Pertama, optimalisasi biaya (cost) pengembang panas bumi rezim eksisting salah satunya percepatan pengeboran di PLTP Salak, sehingga mereduksi cost yang menyebabkan PNBP meningkat. Kedua, tidak terlaksananya kegiatan perencanaan pengeboran, pembangunan, dan operasional pada tahun sebelumnya. Ketiga, realisasi biaya operasi lebih kecil dari rencana.

Keempat, amandemen kenaikan harga jual listrik. Kelima, kurs konversi harga USD terhadap rupiah. Keenam, pencadangan saldo PPN reimbursement yang tidak terealisasi. Komposisi PNBP sendiri berdasarkan pola pengusahaan, PNBP Panas Bumi sebagian besar 97% berasal dari Wilayah Kerja Panas Bumi Eksisting berupa Setoran Bagian Pemerintah, sedangkan pemegang IPB berkontribusi 3% untuk PNBP Panas Bumi.

“Tahun ini hampir RP 2 triliun sedikit. Tahun depan kita target Rp 1,55 triliun,” kata Dadan. (RI)