JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan penyaluran subsidi Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg secara tertutup pada 2020. Nantinya subsidi tidak lagi diberikan kepada barang akan tetapi langsung kepada masyarakat.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pelaksanaan subsidi LPG 3 kg tertutup akan dilakukan secara bertahap. Tahapannya tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

“Kota, kan Jabodetabek. Waktu itu kan LPG kan juga bertahap kan. Pakai metode itu saja,” kata Djoko di Jakarta, Kamis malam (20/6).

Uji coba pelaksanaan subsidi tertutup ini sendiri telah dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Uji coba pemanfaatan teknologi keuangan biometrik dan voucher elektronik untuk penyaluran subsidi LPG yang dijalankan di tujuh wilayah kabupaten/kota dan menjangkau 14.193 rumah tangga sasaran dan 172 toko LPG.

Keseluruhan tahapan uji coba yang dilakukan selama lima bulan sejak Desember 2018, mulai dari penyiapan data dan toko LPG, sosialisasi dan edukasi, registrasi, penyaluran bantuan melalui bank, dan transaksi pembelian LPG oleh penerima manfaat, selesai dijalankan sesuai rencana.

Pada 15 Mei 2019 batas akhir penggunaan manfaat atau transaksi pembelian LPG di toko-toko LPG yang ikut kerja sama di tujuh wilayah di Indonesia. Dan juga telah dilanjutkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi sampai 23 Mei 2019.

Ada tiga metode yang diujicobakan, yakni dengan menggunakan e-voucher yang dikirimkan melalui SMS melalui Bank mitra BNI. Kedua menggunakan biometric dengan Bank mitra BRI, serta dengan menggunakan KTP-EL dan biometric melalui Bank Mitra Mandiri.

Tujuh kota jadi sasaran tempat pelaksanaan uji coba yakni di Bogor ada 13 toko, Kediri diikuti oleh 11 toko, lalu di Jakarta Utara sebanyak 94 toko, Bukittinggi sebanyak 14 toko, Gunung Kidul ada 11 toko, kota Tomohon diikuti oleh 12 toko dan Tangerang 17 toko.

Dalam data TNP2K jika uji coba disimpulkan berhasil maka mekanisme baru ini akan diterapkan secara nasional dengan menyasar 25,7 juta rumah tangga. Jumlah itu yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPR.

Djoko mengatakan, pemberian subsidi melalui mekanisme penggunaan teknologi ini lebih akurat dan dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

“Yang penting masyarakat (tetap) dapat uang subsidi,” kata Djoko.

Ia melanjutkan, subsidi yang diberikan ke masyarakat ‎berupa uang elektronik yang dimasukan ke dalam kartu. Kartu tersebut akan diisi saldo dengan besaran nominal yang telah ditentukan. Rencananya, penerapan perubahan mekanisme penyaluran subsidi ini akan dilakukan pada tahun depan.

“Subsidi tertutup kan itu. Pakai kartu kan. Insyaallah‎ (diterapkan tahun depan),” kata Djoko.(RI)