JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP)  Desember 2020 tercatat US$47,48 per barel atau naik US$7,11 per barel dibanding periode November 2020 sebesar US$40,67 per barel pada November 2020. Mulai membaiknya kondisi permintaan minyak dan peningkatan proyeksi pertumbuhan perekonomian di kawasan Asia Pasifik, mendorong rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Desember 2020.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$6,67 per barel dari US$42,80 per barel pada November 2020, menjadi US$49,47 per barel pada Desember 2020.

Peningkatan harga minyak mentah Indonesia ini sejalan dengan peningkatan harga minyak mentah dunia di pasar internasional yang disebabkan adanya kesepakatan negara-negara OPEC dan aliansinya untuk melanjutkan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari mulai Januari 2021 dan laporan OPEC Desember 2020 yang menyatakan bahwa permintaan pasokan OPEC untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,1 juta barel per hari dibanding proyeksi sebelumnya menjadi 22,2 juta barel per hari.

Kemudian dilaporkam juga terjadi penurunan pasokan minyak dari negara-negara non-OPEC untuk 2020 sebesar 0,08 juta barel per hari lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, utamanya dari Brazil, US, UK dan Norwegia.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2020 naik 0,1% dibanding proyeksi bulan sebelumnya, didukung dari Jepang, Brazil, Rusia dan beberapa negara OECD lainnya.

Faktor lain yang mendorong kenaikan harga minyak adalah optimisme pasar terhadap proyeksi peningkatan permintaan minyak mentah sebagai dampak dari disetujui-nya vaksinasi Covid-19 secara massal di kawasan Eropa dan Amerika.

Selain itu, optimisme pasar terhadap paket stimulus ekonomi Amerika Serikat yang dapat menunjang pemulihan ekonomi Amerika Serikat.

Pasar juga optimistis terhadap kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca Brexit yang dapat memberikan sentiment positif pada pertumbuhan perekonomian kawasan Eropa, serta memanasnya kondisi geopolitik di beberapa negara produsen minyak mentah, seperti peledakan dua sumur minyak di Kirkuk- Irak dan pelaksanaan kembali pembangunan pipa gas nord stream 2 dari Rusia ke Jerman terhadap penerapan sanksi dari Amerika Serikat.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh permintaan minyak mentah yang kuat di India sebesar 4,34 juta barel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 4,14 juta barel per hari, China sebesar 13,98 juta barel per hari di kuartal IV 2020 dengan rata-rata pada 2020 sebesar 12,81 juta barel per hari dan negara-negara kawasan Asia Pasifik lainnya.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang kuat di China sebesar 2% untuk 2020 dan sebesar 6,9% untuk 2021 dan Jepang meningkat sebesar 0,5% lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yaitu -5,2% di tahun 2020 dan 2,8% di tahun 2021.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Desember 2020 dibandingkan bulan November 2020 sebagai berikut:

– Dated Brent naik sebesar US$ 7,20 per barel dari US$ 42,66 per barel menjadi US$ 49,86 per barel.

– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 5,72 per barel dari US$ 41,35 per barel menjadi US$ 47,07 per barel.

– Basket OPEC naik sebesar US$ 5,98 per barel dari US$ 42,61 per barel menjadi US$ 48,59 per barel.

– Brent (ICE) naik sebesar US$ 6,24 per barel dari US$ 43,98 per barel menjadi US$ 50,22 per barel.(RI)