JAKARTA – Implementasi teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) terus dikejar dan belakangan menjadi peluang bisnis baru di industri hulu migas Indonesia. Belum lama ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan dan Pengoperasian Fasilitas Penyimpanan Carbon dan Pemanfaatan Depleted Reservoir Lapangan Gas Arun antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Odin/Carbon Aceh Pty Ltd.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT PEMA Zubir Sahim dan Managing Director Odin/Carbon Aceh Pty Ltd David Lim serta disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal turut hadir dalam acara itu.

David Lim mengungkapkan CCS/CCUS merupakan bagian penting dari transisi energi yang sedang terjadi dan diupayakan di Indonesia. “Carbon Aceh kata dia sangat bangga menjadi bagian dari pengembangan CCS/CCUS di Tanah Air,” kata David, Selasa (22/3).

David menjelaskan tahun ini Indonesia menjadi Presidensi G20 di mana salah satu pokok bahasannya mengenai transisi energi. CCS/CCUS merupakan bagian penting dari transisi energi tersebut. “Carbon Aceh juga optimis proyek ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.

Komersialisasi Lapangan Gas Arun di Aceh melalui kegiatan CCS diusulkan oleh ODIN Reservoir Consultants sejak akhir 2020. Hal ini ditindaklanjuti Ditjen Migas dengan memfasilitasi komunikasi awal antara ODIN dengan para pemangku kepentingan. Kemudian pada Maret 2021, Ditjen Migas menyampaikan surat dukungan kepada ODIN untuk proyek ini mengingat kegiatan yang diusulkan tidak hanya untuk tahap studi tapi sampai dengan komersialisasi.

Selain sebagai upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), potensi CCS pada Lapangan Arun yang dahulu merupakan giant gas field dengan Initial Gas in Place sekitar 14,1 TCF juga bisa menjadi solusi bagi lapangan-lapangan migas lain yang belum dapat dikembangkan karena kandungan CO2 yang tinggi.

PEMA dan Carbon Aceh Pty. Ltd., akan membentuk joint venture untuk melaksanakan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sampai dengan pengembangan, pelaksanaan dan pengoperasian Proyek CCS Arun yang direncanakan mulai beroperasi pada 2028.

Nova Iriansyah sebagai pimpinan daerah di  Aceh menyambut gembira penandatanganan MoU tersebut. Meski teknologi CCS/CCUS masih terbilang baru di daerahnya, kata dia, hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan ini agar berjalan sesuai harapan. “Teknologi ini memang baru, tapi ini menjadi tantangan bagi kami untuk menyukseskan proyek ini sekarang dan masa mendatang,” ujarnya.

Tutuka Ariadji  menambahkan  Indonesia sangat serius mengembangkan teknologi CCS/CCUS. Saat ini, kata pejabat eselon 1 yang juga guru besar di ITB tersebut, regulasinya tengah disusun dan diharapkan rampung dalam waktu dekat. “Indonesia menyusun regulasi CCS/CCUS di mana ruang lingkup regulasi ini terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Ini peluang yang bagus,” ujar Tutuka. (RI)