JAKARTA – PT Pertamina (Persero) siap mendukung upaya Pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah berencana menghapus wilayah Jawa dan Bali dari wilayah distribusi BBM jenis Premium yang memiliki RON 88.

Heppy Wulansari, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, menjelaskan kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina selama ini hanya bisa terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

“Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ujar Heppy, (14/11).

Selain edukasi, Pertamina kata Heppy juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor  sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.

“Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik ,”ungkap Heppy

Sebelumya, MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatalan mulai 1 Januari 2020 penjualan Premium di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) akan dihentikan.

“Syukur Alhamdulillah pada Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” kata Karliansyah.

Emisi yang dihasilkan RON 88 menurut dia sangat berkaibat pada pencemaran udara yang langsung berdampak pada kesehatan masyarakat. Data yang dia miliki biaya kesehatan penduduk Jakarta pada 2010 bisa mencapai Rp38,5 triliun yang diperuntukan untuk berbagai penyakit yang berhubungan dengan pernapasan dan udara seperti asma, ISPA, pneumonia dan penyempitan saluran pernafasan/paru kronis.

“Di Jakarta 57,8% menderita penyakit kerugian mencapai Rp38,5 triliun bersasarkan perhitungan biaya penyakit. atas dari itu pengendalian kami lakukan dari sumbernya dan mengganti dengan sumber bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Karliansyah. (RI)