JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melanjutkan proses penetapan perusahaan penguasa Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) dan Wilayah Biasa Tertentu (WNT) Gas pada tahun ini. Pada tahap awal, pre tender digelar awal November 2018.

Jugi Prajugio, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan sejauh ini sudah ada 12 perusahaan yang siap bersaing mendapatkan izin pengelolaan empat wilayah jaringan gas yang akan dilelang BPH Migas.

“Badan usaha akan submit feasibility study (FS) dan front end engineering design (FEED). Nanti pemenang ditunjuk setelah itu, baru impeementasi. Kalau bisa saya mau awal November,” kata Jugi di Jakarta, Kamis (27/9).

Penetapan WJD dan WNT merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Penetapan perusahaan yang akan menguasai wilayah jaringan gas harus bisa segera ditetapkan lantaran realokasi gas sebagai konsekuensi dari penertiban trader bertimgkat sudah selesai dilakukan.

Menurut Jugi, penetapan perusahaan untuk WJD dan WNT tidak akan terlalu rumit karena pada dasarnya perusahaan tersebut harus memiliki syarat utama yakni memiliki infrastruktur pipa gas dominan serta memiliki konsumen gas.

“Ini kan ada realokasi gas yang sudah disampaikan pak Wamen ESDM. Itu kan sudah punya alokasi gas punya pipa, punya konsumen itu sudah mudah di WJD WNT kan,” kata dia.

Meski begitu FS maupun FEED tetap harus disetorkan oleh para perusahaan sebagai persyaratan atau prosedur sebagai dasar hukum untuk mendapatkan izin kelola.

Menurut Jugi, selain berminat untuk menguasai wilayah yang sudah ada infrastruktur, perusahaan yang sudah menyatakan minat untuk bersaing dalam penentuan WJD dan WNT juga mengajukan untuk mengelola wilayah yang masih belum memiliki infrastruktur maupun konsumen.

“Kebanyakan eksisting, tapi dari 12 perusahaan baru sebagian yang apply ke kami (BPH Migas), termasuk daerah virgin,” ungkap dia.

Ada empat ruas pipa utama yang akan masuk dalam daftar yang akan ditenderkan oleh BPH Migas yakni di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur. Keempat wilayah tersebut merupakan prioritas yang akan dilelang karena termasuk daerah gemuk baik dari sisi kesiapan infrastruktur maupun konsumen yang telah tersedia.

“Ada Jabar, Jatim termasuk Sumatera, itu Arun- Belawan sampai Sei Mangkei. Sumut karena sudah ada pipa, Jabar sudah ada gas dan konsumen, Jatim suplai gas konsumen. Jateng sudah ada Gresik-Semarang dan suplai gas Jambaran Tiung Biru 2021,” kata Jugi.

Jugi mengatakan WJD tidak harus berada di satu wilayah kabupaten atau kecamatan karena tergantung pada ruas pipa yang dibangun. “WJD kami berikan bisa per kecamatan atau antar kecamatan ada di Peraturan Menteri,” tukas Jugi.(RI)