JAKARTA – Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengeboran eksplorasi panas bumi akhirnya terealisasi di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tajak Pengeboran Slim Hole Panas Bumi kali ini merupakan kali pertama yang gunakan dana APBN.

“Ini menjadi momentum dalam pengembangan panas bumi Indonesia dimana Pemerintah untuk pertama kalinya melalui Kementerian ESDM melakukan pengeboran sumur eksplorasi deep slim hole dengan menggunakan APBN,” kata Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (5/9).

Kegiatan eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan tingkat akurasi data yang lebih baik, sehingga mengurangi resiko di sisi hulu dan menurunkan harga listrik hingga ke depannya dapat bersaing dengan energi lainnya.

Arifin menuturkan inti kegiatan adalah mengidentifikasi sumber daya panas bumi yang ada dilokasi. “Kegiatan yang akan berjalan sekitar 1-2 bulan ini akan menghasilakan data-data yang lebih akurat dan ini tentunya dapat membuat investor tertarik untuk berinvestasi,” ungkap dia.

Arifin berharap, data-data yang lebih jelas akan memberikan kemudahan kepada investor untuk bisa melakukan kajian keekonomiannya dan akan memberikan manfaat dalam menentukan tarif yang lebih ekonomis.

Menurutnya, selama ini tarif panas bumi itu tidak kompetitif, karena seluruh biaya-biaya itu sangat besar, resiko yang dikeluarkan untuk eksplorasi sangat mahal. “Dan tarif listrik biaya listrik yang dihasilkan dari panas bumi itu paling tinggi diantara sumber-sumber energi lainnya,” jelas Arifin.

Pemanfaatan sumber energi panas bumi secara optimal juga sejalan dengan tuntutan masyarakat dunia yang menginginkan penggunaan sumber-sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi karbon, untuk ini panas bumi adalah salah satu solusinya.

Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, menjelaskan eksplorasi panas bumi oleh pemerintah memiliki tujuan untuk menghasilkan tingkat akurasi data yang lebih baik sehingga mengurangi resiko di sisi hulu dan menurunkan harga listrik hingga ke depannya dapat bersaing dengan energi lainnya. Namun semua itu diperlukan proses dari mulai pengambilan data atau akuisisi data melalui survei geosains, metode geologi, geokimia dan geofisika sehingga ditentukanlah areal prospeknya.

“Untuk daerah Cisolok-Cisukarame sumberdaya yang sudah teridentifikasi adalah sekitar 45 MWe pada kelas cadangan mungkin (possible reserve) sehingga untuk membuktikannya dibutuhkan kegiatan pengeboran eksplorasi hingga mencapai reservoir melalui pengeboran slim hole,”ujar Eko

Untuk lokasi titik pengeboran Eko mengatakan, ada 2 lokasi dengan rencana kedalaman masing masing 2000 m. Kegiatan pengeboran slim hole di CKK-01 dilaksanakan pada Tahun 2021 sedangkan untuk pengeboran CKK-02 dilaksanakan pada tahun 2022.

Lokasi Wellpad CKK – 01 berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan lokasi wellpad CKK-02 berada di areal masyarakat.

“Khusus untuk aktifitas panas bumi sesuai UU No.21 Tahun 2014 dapat dilakukan di kawasan konservasi dengan melalui Ijin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) dan alhamdulillah telah dilaksanakan dan terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara untuk penggunaan di areal masyarakat melalui mekanisme pembebasan lahan,” ujar Eko.