JAKARTA – Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) ditargetkan selesai dan mulai mengalirkan gas pada tahun depan.

Jamsaton Nababan, Direktur Utama PEPC,  mengatakan saat ini beberapa lingkup pekerjaan sedang dijalankan, seperti pengeboran empat sumur, pengerjaan pipa pengumpul sepanjang 6,6 km, pembangunan Gas Processing Facility (GPF) yang telah mencapai 56,42%, pengerjaan jalur pipa fluida yang tersambung dengan fasilitas produksi Lapangan Banyu Urip, pengerjaan jalur pipa sales gas sepanjang 11,3 km, dan pembangunan stasiun pengukuran sales gas.

“Serta pembangunan infrastruktur dan pendukung operasi seperti perkantoran, gudang, bengkel, rumah ibadah, dan perumahan,” kata Jamsaton, Kamis (9/4).

Dia menjelaskan drilling campaign JTB dimulai pada tanggal 17 September 2019 dengan menggunakan rig milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), yang memiliki teknologi walking rig yang canggih. Rig dapat bergeser dari satu sumur ke sumur lain tanpa harus direbahkan sehingga mengurangi durasi pengeboran.

“Pekerjaan pengeboran meliputi lima sumur baru dan satu sumur existing untuk menghasilkan produksi raw gas sebesar 315 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pekerjaan melibatkan 42 kontraktor, seluruhnya di bawah kendali putra-putri terbaik negeri,” kata Jamsaton.

Lebih lanjut dia menuturkan saat seluruh rangkaian Drilling Campaign di JTB telah menyelesaikan 3 sumur, sehingga diharapkan selesai pada akhir 2020 serta siap mengalirkan gas ke Gas Processing Facility pada kuartal pertama 2021, sesuai dengan target dari Pemerintah.

Proyek JTB sempat terhambat karena kondisi cuaca di wilayah proyek dan merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Memasuki Desember 2019, proyek Jambaran Tiung Biru dihadapkan pada curah hujan sangat tinggi di Bojonegoro, yang secara signifikan mengurangi jam kerja efektif.  Untuk mengatasi hal tersebut, pekerjaan mulai ditambah hingga malam hari, bahkan beberapa fasilitas bekerja 24 jam. Proyek tersebut juga mendatangkan sembilan unit pompa air besar untuk mengantisipasi genangan air.

Untuk mengantisipasi Covid-19 maka dalam melaksanakan operasinya, PEPC berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi standar keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan.

“Khusus untuk mitigasi penyebaran Covid-19, telah diambil sejumlah langkah pencegahan yang dituangkan dalam Prosedur Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja yang terlibat,” kata Jamsaton.(RI)