JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) penawaran wilayah kerja atau blok migas Tahap I Tahun 2023, Senin (10/4). Ada tiga blok migas yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, menuturkan ketiga blok yang ditawarkan memiliki potensi cadangan minyak yang cukup prospektif.

Pertama blok migas Akia berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Utara merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 2 billion barel oil (BBO) minyak dan 9 triliun cubic feet (TCF) gas. Lokasi WK Akia ini berdekatan dengan beberapa WK yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu dan Nunukan.

Kemudian blok migas Belugayang berlokasi di Lepas Pantai Natuna Barat merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel oil (MMBO) minyak dan 50 billion cubic feet (BCF) gas. Lokasi WK Beluga ini dekat dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap, di mana WK-WK migas tersebut sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.

Serta ada blok Bengara I berlokasi di Dataran Kalimantan Utara, merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel oil equivalent (MMBOE) minyak dan gas. Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi berupa gas bumi.

Sumber : Ditjen Migas Kementerian ESDM

Tutuka kembali menegaskan komitmen Pemerintah mendukung pengembangan hulu migas. “Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” kata Tutuka, dalam konferensi pers, Senin (10/4).

Beberapa ketentuan pokok yang menarik dalam penawaran ini:

  • Perbaikan sharing split.
  • First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% shareable.
  • Signature Bonus bersifat open bid.
  • Kontrak Bagi Hasil pada ketiga Wilayah Kerja ini menggunakan skema Cost Recovery sesuai usulan Badan Usaha dan Pelaksana Studi Bersama, di mana
  • Kontrak ini juga meliputi pengusahaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.
  • DMO price sebesar 100% ICP.
  • Tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama.
  • Tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery
  • Kemudahan umtuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).

Kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila terdapat kendala keekonomian, Kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan.

Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023.

Berikut jadwal dari Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

A. Lelang Penawaran Langsung

Akses Bid Document: mulai tanggal 10 April 2023 s.d. 8 Mei 2023
Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023
B. Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama

Akses Bid Document: mulai tanggal 10 April 2023 s.d. 8 Mei 2023
Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online Lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.