JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membebaskan biaya akses data bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) atau blok migas. Kebijakan baru tersebut akan mulai diberlakukan pada pelaksanaan penawaran atau lelang blok migas. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa menstimulus investasi sektor migas.

“Kebijakan yang kami keluarkan untuk lelang selanjutnya, yaitu setiap peserta yang sudah mengambil bid dokumen dan untuk mengevaluasi data akan diberikan akses datanya dengan tarif  nol rupiah,” kata Agus Cahyono Adi, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM, Sabtu (3/11).

Menurut Agus, dalam regulasi sebelumnya para peserta lelang blok migas yang sudah mengambil bid document atau dokumen penawaran diharuskan membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut. Biaya yang dikenakan bervariasi antar wilayah kerja tergantung ketersediaan data. Selama ini biayanya maksimal  US$80 ribu. Dengan kebijakan baru, biaya tersebut dibebaskan atau nol rupiah.

“Selama masa lelang kami berikan akses (data secara bebas),” tukas Agus dalam keterangan tertulisnya.

Paket data adalah sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu blok migas yang ditawarkan. Paket data disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM bersama Unit Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan.

Tujuan paket data adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari blok yang ditawarkan dengan standar data yang sama. Selama ini para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume paket data yang ditetapkan.

Perubahan aturan tersebut diharapkan mampu menambah jumlah peserta lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Agus menuturkan selama ini para pelaku usaha terkesan ragu untuk berinvestasi salah satu penyebabnya disinyalir adalah beban yang masih besar ditanggung, padahal masih dalam tahap penjajakan akses data.

Kondisi ini berkaca pada pengalaman, dari 215 kali lelang blok migas yang dilakukan pemerintah, paket data yang diakses oleh peserta hanya 223. “Kalau dirata-rata hanya diakses oleh satu perusahaan setiap kali lelang,” tandas Agus.(RI)