JAKARTA – Konservasi energi di sektor transportasi dan industri melalui proyek-proyek efisiensi energi diyakini akan berdampak cukup signifikan terhadap pencapaian target penurunan konsumsi energi final sebesar 17% dari Business as Usual (BAU), yang telah ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Hariyanto, Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan salah satu alat dalam pendekatan penghematan energi di bidang industri yaitu identifikasi melalui audit energi. Audit energi merupakan salah satu langkah dalam upaya manajemen energi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.

“Peraturan Pemerintah ini mewajibkan adanya manajemen energi, yaitu dengan cara menunjuk manajer energi, melakukan audit energi, melaksanakan program konservasi energi, dan melaporkan penggunaan energinya kepada kementerian terkait,” kata Hariyanto kepada Dunia Energi, baru-baru ini.

Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, setelah adanya identifikasi melalui survei audit energi secara detil, selanjutnya Direktorat Konservasi Energi akan memfasilitasi kepada pihak investor, ESCO dan pemilik proyek terkait pipeline project ini, untuk menindaklanjuti menjadi proyek efisiensi energi.

Hariyanto menambahkan, dengan adanya proyek efisiensi energi dari sisi investasi selain akan berdampak terhadap penurunan konsumsi energi final juga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penciptaan pasar efisiensi energi penting untuk meningkatkan keterlibatan dari setiap stakeholder seperti lembaga keuangan, energy service company (ESCO), dan para penyedia teknologi hemat energi untuk berpartisipasi dalam bisnis efisiensi energi.

“Direktorat Jenderal EBTKE akan terus mendorong sektor industri, bangunan gedung komersial dan sektor lainnya untuk menerapkan upaya-upaya konservasi energi secara berkelanjutan,” tandas Hariyanto.(RA)