JAKARTA – Pemerintah tidak ambil pusing dengan keputusan Shell yang memilih tidak melanjutkan bisnis BBM di tanah air.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) keputusan Shell mengalihkan bisnis SPBU di Indonesia merupakan aksi korporasi yang biasa dilakukan sebagai aksi korporasi. Selain itu, Shell juga bukan perusahaan negara atau BUMN.

Ia pun memastikan bahwa aksi korporasi yang dilakukan oleh Shell tidak akan berdampak pada bisnis hilir migas di Indonesia.

“Dia kan menjualkan, bukan berarti menutup bisnisnya kan. Itu kan perpindahan kepemilikan perusahaan aja. Jadi apanya yang pengaruh, dia kan tetap jalan terus,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (23/5).

Shell merilis informasi mengalihkan kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia kepada perusahaan patungan baru (new joint venture) antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

Pemerintah kata Bahlil tidak bisa mengintervensi strategi bisnis perusahaan, apalagi perusahaan swasta.

“Ya, itu kan aksi korporasi. Itu kan biasa, aksi korporasi business to business. Jadi karena mereka bukan BUMN, maka kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Susi Hutapea, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia menjelaskan bahwa pengalihan kepemilikan bisnis ini mencakup jaringan SPBU Shell serta kegiatan pasokan serta distribusi BBM di Indonesia. Namun tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia.

“Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa. Setelah proses pengalihan kepemilikan ini selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia, produk BBM akan dipasok melalui Shell dan pelanggan akan terus memiliki akses untuk menggunakan produk BBM berkualitas tinggi,” ujar Susi dalam keterangan.

Susi menambahkan setelah proses pengalihan kepemilikan selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Shell menggunakan model lisensi merek untuk bisnis Mobility & Convenience di lebih dari 50 pasar di seluruh dunia sehingga para pelanggan akan terus memiliki akses untuk menggunakan produk BBM berkualitas tinggi.

“Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek,” katanya.

Ia pun memastikan kegiatan operasional jaringan SPBU Shell di Indonesia tidak akan berubah sebagai akibat dari pengumuman pengalihan kepemilikan ini. Tim yang melayani para pelanggan di jaringan SPBU Shell tidak akan berubah dan kegiatan bisnis jaringan SPBU Shell akan terus berjalan seperti biasa. “Shell tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang aman dan andal,” katanya.