JAKARTA – Pembayaran insentif untuk program mandatori biodiesel 30% (B30) pada 2020 ternyata kurang hingga Rp11 triliun. Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), mengatakan kurangnya pembayaran biasa terjadi lantaran adanya proses verifikasi pembayaran biodiesel selama tiga bulan. Nantinya kekurangan pembayaran tahun lalu akan tercatat dan dibayarkan (carry over) pada tahun ini.

“Bukan berarti tidak cukup uang. Carry over itu karena ada proses verifikasi pembayaran, itu [butuh] maksimum tiga bulan. Aturannya memang tiga bulan baru dibayar. Dari dulu juga selalu dibawa (ke tahun berikutnya),” kata Dadan di Jakarta, Selasa (12/1).

Pada 2020, pemerintah juga telah mengucurkan anggaran negara sekitar Rp2,7 triliun untuk menambah dana sawit tersebut melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja dana tersebut bisa saja digunakan untuk keperluan lainnya, sehingga tidak sepenuhnya menutup kekurangan.

“Mungkin tambahan itu untuk kegiatan yang lain, bukan untuk yang biodiesel. Mungkin ya, saya enggak terlalu tahu turunnya itu. Mungkin itu, karena ada anggaran lain yang dipakai untuk biodiesel, mungkin itu dipakai untuk menutup itu,” ungkap Dadan.

Kementerian ESDM realisasi penyaluran biodiesel untuk Program Mandatori B30 pada 2020 total mencapai 8,46 juta kiloliter (KL). Dari program tersebut, pemerintah berhasil memperoleh penghematan devisa sebesar Rp38,31 triliun. “Realisasi belanja {insentif) tahun lalu Rp29 triliun,” tukas Dadan.

Pada 2021, pemerintah telah menetapkan alokasi biodiesel sebesar 9,2 juta KL. Pemerintah juga telah menunjuk 20 badan usaha sebagai pemasok biodiesel dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 252K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada 18 Desember 2020. Pemerintah masih akan memberikan insentif biodiesel pada tahun depan. Sayangnya, hingga kini belum disebutnya berapa total insentif biodiesel di 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi biodiesel terus naik sejak 2017 lalu. Pada 2018, konsumsi biodiesel tercatat sebesar 3,55 juta KL atau meningkat 49% dibandingkan realisasi 2017 sebesar 2,37 juta KL. Peningkatan konsumsi lantaran adanya perluasan insentif biodiesel ke sektor nonsubsidi. Selanjutnya, konsumsi biodiesel melejit menjadi 6,37 juta KL pada 2019.(RI)