JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) dinilai hanya fokus mengawasi perkembangan nikel. Padahal ada mineral lain yang tidak kalah penting diperhatikan pengolahan dan pemurniannya yakni tembaga. Apalagi ada satu perusahaan yang bersikeras menanggung beban besar jika membangun smelter, yakni PT Freeport Indonesia.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR, mengungkapkan konsepsional program hilirisasi produk tambang melalui smelter akan memunculkan efek berlapis (multiflier effect) bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat seperti, diperolehnya produk turunan logam lain; kabel dan asam sulfat; tumbuhnya usaha rantai pasok; tumbuhnya industri terkait di hilir; terbukanya lapangan kerja baru; peningkatan keterampilan SDM dan alih teknologi dalam negeri, dan lainnya.

Dia menyayangkan, progres pembangunan smelter tembaga seperti jalan di tempat. Sampai dengan bulan Juli 2020, pembangunan smelter baru PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik baru mencapai 5,86% dari target yang seharusnya 10,5%.

“Sangat jauh di bawah 90%. Padahal sesuai dengan keputusan Menteri ESDM No.154 K/30/ MEM/2019, ada ketentuan yang mengatur, bahwa kemajuan fisik pembangunan smelter harus paling sedikit 90% dari target yang ada,” kata Mulyanto, Senin (14/9).

Mulyanto mengatakan dalam aturan sudah jelas disebutkan bahwa bila target pembangunan tidak tercapai, maka sanksinya adalah penghentian sementara persetujuan ekspor konsentrat Freeport.

“Selain itu, perusahaan wajib membayar denda administratif sebesar 20% dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri selama enam bulan terakhir,” tukas dia.

Mulyanto meminta pemerintah tegas pada permasalahan ini, pasalnya Freeport berani dan terang-terangan melempar wacana untuk mengusulkan penundaan target pembangunan smelter melebihi batas waktu yang ditetapkan UU, yakni tahun 2023.

Menurut dia, Luhut harus memperhatikan kinerja semua smelter tambang, mulai dari smelter timah hingga tembaga. Menurutnya, kalau Pemerintah serius dengan program hilirisasi hasil tambang, semestinya yang diawasi tidak saja kinerja smelter nikel tapi juga smelter tembaga ini.

Smelter adalah fasilitas untuk memurnikan hasil tambang dari berupa bijih logam menjadi logam. Dengan permurnian ini, maka kita tidak lagi mengekspor bijih tambang atau konsentrat tembaga, namun hasil produk hilirisasinya yang bernilai tambah lebih tinggi.  Harapannya dalam jangka panjang, neraca transaksi perdagangan kita akan lebih positif.

“Pemerintah perlu ekstra kerja keras di tengah pandemi Covid-19 ini, agar kinerja smelter dapat berjalan sesuai target. Sebab masih banyak masalah yang dipertanyakan publik terkait kinerja smelter ini,” tegas Mulyanto.

Pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini. Gunakan aturan hukum yang berlaku. Jangan terlalu banyak pemakluman menghadapi perusahaan-perusahaan tambang

Pemerintah diminta tidak lembek, apalagi ikut melanggar UU tersebut. Sanksi atas pelanggaran PTFI ini harus segera diputuskan, sebagai wujud konsistensi Pemerintah dalam penegakan hukum.

“Kalau Pemerintah tidak konsisten terhadap aturan yang ada, jangan heran kalau pengusaha tambang, ogah-ogahan dalam membangun fasilitas ini dan menuntut untuk dapat mengekspor konsentrat, karena dalam jangka pendek mereka merasa lebih mudah dan lebih untung dengan menjual hasil tambang apa adanya,” kata Mulyanto.(RI)