JAKARTA – Pemerintah menyatakan bahwa penghentian ekspor bijih bauksit akan diberlakukan pada Juni 2023. Kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit dinyatakan sudah sesuai dengan amanat Undang-undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Larangan ekspor bijih bauksit ini menjadi mineral mentah kedua, setelah sebelumnya nikel sejak Januari 2020. Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau US$1,1 miliar di akhir 2014 menjadi Rp326 triliun atau US$20,9 miliar pada tahun 2021.

Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), menegaskan larangan ekspor untuk mineral mentah khususnya bauksit akan tetap diberlakukan pada Juni 2023, dan tidak akan ada pengecualian.

“Juni kan sudah jelas. Undang-undang Minerba sudah jelas aturannya, tidak boleh lagi ekspor. Nikel sudah sejak Januari 2020, kemudian bauksit pasti Juni (2023), (mineral mentah) yang lain mestinya sudah pasti (dilarang ekspor),” ujarnya dalam acara workshop Mining For Journalist yang diselenggarakan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Wisma ALDC Antam, Bogor, Sabtu (25/2/2023).

Irwandy mengungkapkan masih banyak fasilitas pemurnian bijih bauksit menjadi alumina yang belum dibangun di Indonesia. Masih ada 8 refinery bauksit yang ditargetkan rampung pada Juni 2023.

“Delapan (refinery) sedang proses, proses apa yang terjadi, ada yang melaporkan 50%, 30%, 18%. Diperintahkan Menteri (ESDM) tinjau ke lapangan, kedelapannya masih tanah. Ada satu yang ada kemajuan melaporkan yang kecil itu ada,” ungkap Irwandy.

Irwandy menekankan bagi pengusaha bauksit yang tidak menepati janji dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanat UU No. 3/2020 tidak akan mendapatkan izin mengekspor bijih bauksit lagi pada Juni 2023 .

Secara bertahap, Pemerintah juga akan menghentikan ekspor mineral mentah timah, tembaga, emas dan lainnya.

“Yang tidak bersungguh-sungguh pasti tidak mungkin bisa ekspor lagi karena punya janji smelter selesai Juni, kemungkinan tidak akan dapat izin lagi. Tapi yang bersungguh-sungguh sesuai dengan ini tentu akan diproses, Juni selesai sudah,” ujarnya.(RA)