JAKARTA – ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Talisman Corridor Ltd. (Repsol), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor sepakat menetapkan ConocoPhillips menjadi operator Blok Corridor hingga 19 Desember 2026. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan setelah mendapat persetujuan perpanjangan kontrak dari pemerintah, tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyepakati setelah 19 Desember 2023 ditambah tiga tahun kedepan atau hingga 19 Desember 2026 ConocoPhillips tetap akan menjadi operator.

“Setelah itu memasuki masa transisi sesuai kesepakatan mereka bertiga berapa lama maka Conoco Philips akan menyerahkan kepada Pertamina untuk menjadi operator. Mereka bertiga bersama akan tetap memegang Blok Corridor hingga tahun 2043,” kata Jonan, Senin (22/7).

Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja atau Blok Corridor telah ditandatangani Jonan, Senin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Persetujuan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Corridor telah ditetapkan dengan Pemegang Partisipasi Interes: ConocoPhillips (Grissik) Ltd. (46%) sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol) (24%), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor (30%). Hak partisipasi tersebut termasuk 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis Kementerian ESDM, Senin, menyebutkan kontrak bagi hasil Blok Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dan menggunakan skema gross split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USS 250 juta dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$250 juta.

“Persetujuan perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal antara lain, signature bonusnya, komitmen eksplorasinya yang cukup besar dan tidak ada yang melebihinya maka pemerintah memperpanjang kontrak mereka 20 tahun hingga tahun 2043,” kata Jonan.(AT)