JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II. Angkasa Pura I dan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola bandara-bandara komersil di Indonesia dengan permintaan energi yang besar apabila dibandingkan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

“Kerja sama mencakup penerapan konservasi energi dan energi terbarukan,” ungkap Hariyanto, Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, kepada Dunia Energi, Rabu (4/11).

Kerja sama tersebut dimungkinkan akan melahirkan berbagai program pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Udara maupun Angkasa Pura I dan II.

Ditjen Perhubungan Udara merupakan instansi yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penerbangan, dan Angkasa Pura II sebagai BUMN yang bergerak di bidang kebandarudaraan dimana kegiatan operasionalnya mengonsumsi energi dalam jumlah yang besar.

Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I dan II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meliputi kegiatan kajian, asistensi, dan pertukaran informasi dalam rangka Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara. Sementara itu, ruang lingkup nota kesepahaman antara Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dengan Angkasa Pura I dan II meliputi elaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandar udara yang dikelola PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II; pemanfaatan energi terbarukan pada Bandar Udara yang dikelola PT. Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II; peningkatan efisiensi energi pada Bandar Udara yang dikelola PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, termasuk didalamnya Manajemen Energi dan kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK); Green Airport/Eco Airport (Bandar Udara Ramah Lingkungan).(RA)