JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dinilai tidak responsif terhadap keluhan warga di sekitar kilang Balongan saat sebelum terjadi ledakan dan kebakaran tangki di sana. Ombudsman RI menemukan fakta lapangan tentang adanya keluhan masyarakat yang tidak direspon Pertamina dan tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI, mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina. “Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina, sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,” kata Hery saat konferensi pers virtual, Rabu (4/14).

Hingga kini penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan warga juga ditemukan fakta lainnya bahwa sebelum kebakaran sebenarnya telah terjadi ledakan kecil. “Pukul 23.45 terjadi ledakan kecil, kemudian ada ledakan yang lebih besar pukul 00.45, setelah terjadi ledakan besar warga berhamburan. Bahkan dilokasi kejadian terdapat mobil polsek yang juga terbakar,” ungkap Hery.

Upaya penanggulangan yang telah dilakukan di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi. Dalam SK tersebut BPBD Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas mendata rumah warga yang rusak, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu membantu BPBD, sedangkan Pertamina membantu bidang logistik.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Ombudsman memberikan saran kepada Pertamina dan PT Kilang Pertamina International (KPI) yakni untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan. “Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Hery.(RI)