BALIKPAPAN – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN sebagai Subholding Gas Pertamina bakal menjadi aktor utama dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di  Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Achmad Muchtasyar, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN mengungkapkan pembangunan infrastruktur gas bumi oleh PGN dilaksanakan secara bertahap menjadi lima tahapan pada area pengembangan IKN, berdasarkan tahapan pertumbuhan penduduk yang ditetapkan oleh Bappenas. Pembangunan ditujukan untuk pemenuhan energi sektor komersial dan rumah tangga.

“Pada tahap 1 dan tahap 2, pembangunan infrastruktur gas di IKN akan memanfaatkan moda beyond pipeline yaitu CNG atau LNG dan disebut dengan skenario bridging. Sedangkan pada tahap 3 hingga tahap 5, akan menggunakan pipa penyalur yang sumber gasnya berasal dari Pipa Senipah – Balikpapan sebagai skenario utama,” kata Achmad dalam keterangannya (12/6).

Menurut dia, PGN telah merambah wilayah Kalimantan Timur dalam utilisasi gas bumi, sehingga dalam pengembangannya dapat menjangkau IKN. Di wilayah Kalimantan Timur, PGN mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Senipah-Balikpapan yang saat ini tengah dibangun, kemudian jargas Kota Samarinda, Jargas Kabupaten Kutai Kartanegara, Jargas Kota Bontang, Jargas Kota Balikpapan, Pipa Transmisi Tanjung Santan-KM53-SKG Bontang, SPBG Balikpapan, LNG Filling Station Bontang, dan LNG Retail ke Industri dan Komersial yang dimulai 2023.

Berdasarkan kalkulasi yang telah dilakukan, potensi demand gas bumi di IKN kurang lebih 12,6 BBTUD sampai dengan tahap 5 dan dapat menyumbang penurunan emisi CO2 mencapai 45.852 Ton CO² per tahun.

Achmad menjelaskan untuk suplai gas di IKN, PGN akan menyediakan dari Lapangan Gas Kalimantan Timur yang dialirkan melalui pipa PGN Senipah-Balikpapan. Kemudian dapat menggunakam LNG Filling Station milik PGN dengan kapasitas 12,8 BBTUD dengan alokasi gas yang masih tersedia sebesar 4 – 7 BBTUD.

Sedangkan SPBG Balikpapan dioperasikan oleh Pertamina Retail memiliki kapasitas 1 BBTUD, dengan kapasitas yang masih tersedia sebesar 0,2 – 0,4 BBTUD. PGN juga memiliki alokasi LNG Kayan sebesar 5 BBTUD, alokasi yang masih tersedia sebesar 2,5 BBTUD.

Pemenuhan gas bumi di IKN oleh PGN mengacu pada Kebijakan Energi IKN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, IKN direncanakan menggunakan “campuran gas hydrogen dan gas alam” sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan konsep net zero emission.

“PGN selaku pelaksana penugasan Pertamina untuk pengembangan gas di IKN, siap berkolaborasi dengan Otorita IKN serta stakeholder lain untuk mengembangkan gas bumi di IKN secara khusus. PGN juga siap melayani dan menyalurkan gas bumi untuk sektor yang lainnya, di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Achmad.

Nantinya pemenuhan gas bakal menerapkan prinsip kesetimbangan dari Tiga Pilar (Trilema) yakni Energy Security (Secure& reliable), Energy Equity (Affordable& Available), dan Environmental Sustainability (Green& Clean).

Dengan prinsip Energy Security, PGN mengelola pasokan energi dalam negeri yang distribusikan secara luas dan efektif, serta menjaga kehandalan infrastruktur energi untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan.

Sementara dengan Energy Equity, PGN ingin menciptakan kemudahan akses dan keterjangkauan pasokan gas bumi untuk masyarakat. Kemudian Environmental Sustainability, PGN menciptakan pemanfaatan energi gas bumi yang bersih dan ramah lingkungan.