JAKARTA– PT Vale Indonesia Tbk (INCO), perusahaan tambang nikel terbesar di Tanah Air, mengagendakan rapat umum pemegang sama tahunan yang akan diselenggarakan pada Selasa (2/4) di Financial Hall, Graha Niaga, Jakarta. Ada 10 agenda RUPS yang akan dilaksanakan. Apa saja?

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, akhir pekan lalu, manajemen Vale Indonesia menyebutkan 10 agenda yang perlu mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Pertama dan kedua, laporan direksi dan dewan komisaris. Direksi dan dewan komisris akan menyampaikan laporan tahunan mengenai jalannya perseroan dan tugas pengawasan sepanjang tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018.

Ketiga, persetujuan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018. Perseroan menyampaikan kinerja perseroan dalam laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh akuntan publk KAP Siddharta Widjaja & Rekan.

Keempat, pertimbangan divididen untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan, termasuk pembayaran dividen apabila kemadaan perseroan memungkinkan.

Kelima dan Keenam, perubahan dan pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Hal ini terkait dengan pemunduran diri Lovro Paulic dan Robert Alan Morris sebagai direktur dan komisaris perseroan. Pengunduran diri tersebut mengakibatkan perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan sehingga direksi terdiri atas tiga direktur dan dewan komisaris terdiri atas lima komisaris. Untuk memenuhi ketentuan anggaran dasar perusahaan, manajemen mengusulkan kepada rapat untuk mengangkat Luiz Landeiro sebagai dewan komisaris baru. Di luar itu, dengan mempertimbangakn kebutuhan perseroan dan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan, dewan komisaris mengusulkan kepada rapat untuk mengangkat Febriany Eddy sebagai wakil presiden direktur, Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi, dan Vinicius Mendes Ferreira masing-masing sebagai direksi baru untuk mendampingi Nicolas D Kanter sebagai direktur utama. Sedangkan jajaran komisaris terdiri Presiden Komisaris Eduardo Bartolomeo, Wakil Presiden Komisaris Mark James Travers dan dua komisris, yaitu Luiz Landeiro dan Nobuhiro Matsumoto serta dua komisaris independen: Mahendra Siregar dan Raden Sukhyar.

Ketujuh dan kedelapan, persetujuan remunerasi bagi anggota dewan komisaris dan persetujuan pendelegasian wewenang dari pemegang saham kepada dewan komisaris dalam penentuan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota direksi. Perseroan mengusulkan kepada rapat, remunerasi untuk komisris independen untuk 2019 sebesar US$ 12.500 per kuartal dan US$ 2.500 per kehadiran rapat.

Kesembilan, penentuan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019. Komite Audit merekomendasikan kepada dewan komisaris untuk menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) sebagai akuntan publik independen.

Kesepuluh, penegasan perubahan dan pengangkatan anggota dewan komisaris yang disetujui oleh rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan pada 20 Juli 2019. (RA)