JAKARTA – Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor untuk mengawasi komoditas strategis. Langkah itu ditargetkan menekan praktik transfer pricing dan under invoicing yang ditaksir menyebabkan potensi kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) mencapai US$343 miliar dalam 22 tahun terakhir.

Angka tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyebut pembentukan DSI merupakan respons atas fakta manipulasi perdagangan internasional yang menghambat kontribusi sektor sumber daya alam ke kas negara.

“Yang penting idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada fakta yang terjadi terkait transfer pricing dan under invoicing,” kata Dony, Sabtu (27/6/2026).

DSI ditunjuk sebagai perantara tunggal sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Namun Dony menegaskan DSI tidak akan menjadi monopoli perdagangan. Perannya difokuskan pada pengawasan transaksi dan optimalisasi harga ekspor agar nilai komoditas tetap optimal.

“Kita menyesuaikan dengan situasi. Tidak ada satu negara, tentu tidak ingin dengan membuat ini kemudian pendapatannya jadi turun, ekosistemnya jadi hancur,” ujar Dony.

Implementasi dilakukan bertahap. Pada Juni-Desember 2026, fokus DSI diarahkan pada penguatan kepatuhan transaksi tanpa mengubah struktur kemitraan atau kontrak bisnis yang sudah ada. Evaluasi operasional dilakukan setiap tiga bulan.

Pakar hukum energi dan pertambangan Pushep, Bisman Bakhtiar, menilai pembentukan DSI bisa menjadi langkah bagus untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis.

“Karena memang selama ini terjadi praktik transfer pricing dan under invoicing, sehingga ini bisa jadi upaya untuk menghilangkan praktik tersebut dan meminimalkan kerugian negara,” kata Bisman kepada Dunia Energi, Rabu (1/7/2027).

Menurutnya, jika berjalan efektif, DSI dapat meningkatkan penerimaan negara, memperkuat DHE, dan mengurangi kebocoran pendapatan. Bisman menekankan DSI tidak bisa dikategorikan monopoli perdagangan selama fungsinya diarahkan pada pengawasan.

“Intinya pengelolaan sektor SDA dan komoditas strategis harus dikuasai negara, salah satunya dengan regulasi dan tata kelola ekspor yang lebih baik,” ujarnya.

Bisman mengingatkan, kewenangan DSI yang besar harus diimbangi tata kelola yang transparan dan akuntabel serta pengawasan kuat.

“Sebaliknya jika tata kelola buruk, keberadaan DSI justru akan menjadi tambahan beban birokrasi, proses ekspor yang lebih panjang, tambahan pungutan dan potensi jadi lahan baru penyimpangan,” katanya.

Ia meminta regulasi, sistem, manajemen, serta pengawasan DSI benar-benar terjamin baik agar tujuan meningkatkan penerimaan negara tercapai.

Bisman Bakhtiar menyebut pembentukan DSI sebenarnya bisa kita nilai sebagai langkah yang bagus untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis. Karena memang selama ini terjadi praktik transfer pricing dan under invoicing, sehingga ini bisa jadi upaya untuk menghilang praktik tersebut dan meminimalkan kerugikan negara.

Perlu jadi perhatian pengelolaan DSI harus dengan tata kelola baik yang transparan dan akuntabel karena kewenangan DSI yang besar harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat. Sehingga jika berjalan dengan efektif, maka ini bisa meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat devisa hasil ekspor, termasuk mengurangi kebocoran pendapatan negara.

Dalam konteks hukum DSI tidak bisa dikatakan monopoli perdagangan, oleh karena itu fungsinya harus diarahkan pada pengawasan transaksi dan optimalisasi harga ekspor.

Intinya pengelolaan sektor SDA dan komoditas strategis harus dikuasai negara, salah satunya dengan regulasi dan tata kelola ekspor yang lebih baik. Negara harus memastikan seluruh nilai ekonomi SDA tercatat secara benar, agar sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Bisman menekankan untuk hati-hati, jika tata kelola buruk, keberadaan DSI justru akan menjadi tambahan beban “birokrasi”, proses ekspor yg lebih panjang, tambahan pungutan dan potensi jadi lahan baru penyimpangan. “Untuk itu regulasi, sistem, manajemen serta pengawasan harus benar-benar terjamin baik, agar tujuan bisa seperti yang diharapkan,” ujarnya. (RA)