JAKARTA – Harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) kembali melanjutkan trem kenaikan. Perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19, mendorong peningkatan harga minyak utama di pasar internasional selama Juni 2021, termasuk rata-rata ICP yang naik sebesar US$4,74 per barel dari US$65,49 pada Mei 2021 menjadi US$70,23 per barel pada Juni 2021.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken tanggal 2 Juli 2021.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$4,57 per barel dari US$66,25 per barel menjadi US$70,82 per barel pada Juni 2021.

Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, antara lain menguatnya fundamental pasar minyak mentah yang ditandai dengan peningkatan permintaan minyak mentah di AS, China dan Eropa, serta perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya Presiden Iran terpilih, yang lebih konservatif, menimbulkan potensi tidak tercapainya kesepakatan atas perjanjian nuklir AS-Iran dan berujung pada tidak terlaksananya rencana penghapusan sanksi kepada Iran serta rencana ekspor minyak mentah Iran.

Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di AS seiring pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat.

Energy Information Administration (EIA) dalam laporamnya menunjukkan adanya penurunan stok minyak mentah AS di bulan Juni 2021 yang cukup signifikan sebesar 24 juta barel menjadi 452,3 juta barel bila dibandingkan bulan Mei 2021 (479,3 juta barel) dan level terendah sejak Maret 2020, serta penurunan stok gasoline yang di luar perkiraan di pertengahan Juni 2021.

Peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah global berdasarkan sejumlah publikasi.

IEA (International Energy Agency) melalui laporan Juni 2021, memperkirakan permintaan minyak global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir 2022, meningkat sebesar 5,4 juta bopd pada 2021 dan 3,1 juta bopd pada 2022.

OPEC melalui laporan Juni 2021, menyampaikan permintaan minyak mentah global pada kuartal II 2021 meningkat sebesar 11,99 juta bopd (14,4%) dibanding kuartal II 2020 dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 5,5% pada 2021.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan minyak mentah China yang dihasilkan dari peningkatan utilisasi kilang di China yang mencapai level tertinggi pada Juni 2021 sebesar 82,4%, setelah berakhirnya periode pemeliharaan.

Peningkatan permintaan produk gasoline di China, 5% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama 2019. Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat, dengan peningkatan pada 2021 sebesar 10,82% dibanding 2020.(RI)

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juni 2021

– Dated Brent naik sebesar US$ 4,29 per barel dari US$ 68,75 per barel menjadi US$ 73,04 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 6,19 per barel dari US$ 65,16 per barel menjadi US$ 71,35 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 4,90 per barel dari US$ 66,91 per barel menjadi US$ 71,81 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,10 per barel dari US$ 68,31 per barel menjadi US$ 73,41 per barel