JAKARTA – Adanya landasan kebijakan yang kuat serta potensi teknis dan potensi pasar yang besar, menjadi titik awal yang baik untuk pemanfaatan energi surya yang diyakini berkontribusi signifikan mewujudkan visi Bali Provinsi Energi Bersih.

Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah menjadikan energi terbarukan, termasuk energi surya, sebagai salah satu prioritas grand strategy energi nasional.

Khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PLTS atap, pemerintah sedang melakukan revisi Permen ESDM No. 49/2018, yaitu meningkatkan nilai ekspor impor listrik lebih dari 65%, memperpanjang masa reset kelebihan ekspor, dan mempermudah pelayanan dengan aplikasi elektronik.

“Kami berharap perubahan ini dapat mendorong banyak pihak untuk
menggunakannya. Pengguna PLTS atap di Bali tercatat cukup banyak, 141 pengguna hingga Maret 2021,” ujar Chrisnawan, dalam seminar “Bali Menuju Provinsi Energi Bersih”, Rabu (9/6).

Chrisnawan memaparkan bahwa dukungan aktif pengembangan energi terbarukan di Indonesia juga mensyaratkan kerja sama dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, juga PT PLN (Persero), yang akan tertuang secara jelas dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang energi terbarukan. Kementerian ESDM juga sedang mengupayakan hidupnya kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), sebagai pulau yang bertumpu pada pariwisata, ecotourism akan menjadi salah satu daya tarik unggul Bali ke depannya.

“Potensi energi terbarukan yang tinggi, khususnya energi surya, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan daya saing Bali, mendorong tumbuhnya lapangan kerja baru, dan untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi,” katanya.

Pada 2019, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Energi Bersih dan Kendaraan Listrik, yang merupakan langkah progresif untuk menjawab kebutuhan energi Bali dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan setempat. Dalam Pergub ini, pembangkitan listrik tidak hanya difokuskan pada pembangkit skala besar, melainkan juga perlu menitikberatkan pada pembangkit berskala komunal atau individu.

Ida Bagus Setiawan, Kepala Bidang ESDM Disnaker ESDM Pemprov Bali, menambahkan bahwa menjaga keseimbangan alam merupakan kepercayaan masyarakat Bali, tidak hanya di hilir melainkan juga di hulu. Perwujudan visi Bali Era Baru salah satunya diimplementasikan dengan
misi mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah – termasuk dengan prioritas pemanfaatan energi terbarukan, energi surya.

“Kami mendorong semua pihak, baik badan usaha milik daerah dan masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam upaya ini,” ujarnya.(RA)