JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) masih berpendirian bahwa pembangunan transmisi pipa gas ruas Cirebon-Semarang masih dibawah ketetapan BPH Migas. Adapun satu perusahaan yang sudah ditunjuk untuk membangun yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menggantikan PT Rekayasa Industri (Rekind).

Jugi Prajugio, Anggota Komite BPH Migas mengatakan BNBR telah melengkapi persyaratan dokumen seperti feasibility study, front-end engineering design (FEED), serta gas transportation agreement (GTA) dengan shipper.

“Dari sisi BPH Migas, pendirian komite belum berubah dan pada14 Juni yang lalu, BNBR telah menyampaikan FS, Feed dan GTA. BPH sedang dalam proses pendalaman atas tiga dokumen tersebut,” kata Jugi kepada Dunia Energi, Jumat (9/7).

Menurut Jugi, sikap BPH Migas terhadap berbagai dokumen yang telah diserahkan akan ditetapkan pada akhir Juli 2021. Nantinya BPH Migas bisa memberikan hak khusus kepada badan usaha yang telah ditunjuk. “Komite akan bersikap segera di bulan Juli ini dalam memberikan hak khusus atau tidak,” ujarnya

Jugi mengatakan dengan diberikan hak khusus, badan usaha bisa mendapatkan berbagai izin dari Kementerian ESDM untuk mengerjakan proyek. “Hak khusus diperlukan untuk pengurusan izin sementara dari Kementerian ESDM,” ungkap Jugi.

Sikap BPH Migas ini bersebrangan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang memutuskan untuk melanjutkan pembangunan proyek Cisem dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jugi tidak menampik adanya keinginan Kementerian ESDM untuk membangun pipa gas Cisem dengan mekanisme APBN. Namun dia menegaskan dari sisi BPH Migas yang memiliki payung hukum sendiri proses penetapan badan usaha untuk membangun pipa Cisem tetap berjalan.

“Kementerian ESDM dan BPH saat ini memang berbeda pandangan soal Cisem, tapi nampaknya BPH Migas akan tetap proses sesuai regulasi yang ada,” kata Jugi.

Proyek Cisem sudah dimasukkan pada Rancangan APBN 2022 yang sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Berdasarkan data dari paparan itu, proyek Cisem ini nantinya terbagi dua tahap karena menggunakan anggaran dua tahun.

Ruas tahap pertama pada Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk membangun tahap Semarang-Batang sekitar 84 km dengan anggaran Rp1 triliun dan TA 2023 untuk membangun tahap Batang-Cirebon sepanjang kurang lebih 153 km dengan anggaran Rp1,89 triliun.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, sebelumnya menyatakan untuk mengambil alih proyek Cisem. Dalam surat bernomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021, Menteri ESDM diketahui meminta agar proyek pipa gas Cisem digarap dengan dana APBN.

Pasalnya, menurut Arifin, penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama pada saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak akan terlaksana.

Hal ini karena volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek tidak dapat dipenuhi. Kedua, terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sesuai dengan kondisi sekarang.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.

Dengan adanya Perpres tersebut maka diperlukan percepatan penyelesaian pembangunan pipa gas Cisem. Arifin menyebut dengan anggaran APBN,  penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operasi dan maintenance.

Hal tersebut dinilai akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing. Untuk itu, Kementerian ESDM memutuskan, sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2004, bahwasannya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dengan skema APBN.(RI)