JAKARTA – Hingga kini PT Pertamina (Persero) terkesan berjalan sendiri mengupayakan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi di masyarakat. Pasalnya hingga kini aturan main yang dibutuhkan sebagai payung hukum berbagai tindakan yang dilakukan badan usaha belum juga diterbitkan.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. “Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum,” kata Mulyanto, Jumat (8/7).

Menurut dia Pertamina bisa berhadapan dengan hukum karena melakukan sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakannya. Selain itu semakin lambat revisi Perpres ini turun, maka Pemerintah semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

DPR dan Pemerintah sudah menyepakati penambahan kuota solar dan Pertalite pada tahun 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter. Namun dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca Covid-19 saat ini, maka diperkirakan, bahwa pada bulan oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis.

“Kalau hal ini terjadi, tentu Pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan,” tegas dia.

Menurut Mulyanto, Pemerintah terkesan tidak memiliki sense on crisis dengan menunda-nunda revisi Perpres No. 91/2014 tersebut. “Ini kan bukti Pemerintah tidak serius dengan rencana pembatasan BBM bersubsidim” ungkap Mulyanto.

Pertamina berinisiatif untuk melaksanakan ujicoba aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi MyPertamina. Pengguna diminta mendaftar lewat aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah. Uji coba baru dilaksanakan di 11 daerah dan tidak untuk semua jenis kendaraan.

Pendaftaran melalui MyPertamina baru berlaku utuk kendaraan roda 4 ke atas. Proses pembayaran bisa memakai kartu, cash, maupun aplikasi MyPertamina. Uji coba ini baru pada tahap pendaftaran. Untuk proses pembelian BBM bersubsidi masih seperti biasa. Penggunaan aplikasi MyPertamina diharapkan dapat memastikan, bahwa penyaluran Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran. (RI)