JAKARTA -Keinginan publik agar PT Pertamina Gas dan Perusahaan Gas gas bersinergi untuk mengamankan kebutuhan gas domestik mulai terwujud, menyusul disepakatinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Pertamina Gas Niaga, anak usaha PT Pertamina Gas bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Sebelumnya dua BUMN gas ini kerap bersebrangan dalam pengelolaan bisnis gas, seperti dalam isu open akses
Pada Selasa (30/6) bertempat di Kementerian ESDM, PT Pertamina Gas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (“PJBG”) untuk suplai kawasan industri Sumut. PGN membeli gas dari Pertamina sebesar 8 MMSCFD hasil regasifikasi dari LNG di Arun yang mengalir melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas), anak perusahaan Pertamina.
Pertagas tengah membangun ruas pipa gas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, di mana kawasan-kawasan tersebut merupakan kantong-kantong permintaan gas, baik untuk ketenagalistrikan maupun industri manufaktur. Dengan status kemajuan proyek yang saat ini mencapai sekitar 72%, Pertagas menargetkan penyelesaian pekerjaan pipa tersebut pada September 2015.
Perjanjian Jual Beli gas ini merupakan bentuk kerja sama antara Pertamina dan PGN untuk memberikan jaminan pasokan gas ke industri dan kelistrikan di Sumatera Utara sehingga diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. “Ini merupakan sinergi konkret antara Pertamina dan PGN dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas domestik,” ujar Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication PT Pertamina.