JAKARTA – PT Pertagas Niaga, perusahaan yang terfiliasi atau cucu usaha dari subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melakukan amendemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Kebutuhan PIM akan dipasok Pertagas Niaga dari sumber gas Medco dengan volume 54 BBTUD dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033.

Faris Aziz, Direktur Komersial PGN mengatakan pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi. PGN Grup menjamin kestabilan suplai demand di Sumatera Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN.

Dia menilai alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM, agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi pada 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan ammonia sekitar 180 ribu ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Utara, Riau, Kepualauan Riau, dan Jambi.

“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi USD 6,61 per MMBTU,” kata Faris, Senin (31/8).

Operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi. Kesepakatan hari ini menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh dimana sebagai salah satu daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi sumber daya alam bagi perkembangan ekonomi wilayah.

Menurut Faris, alokasi gas bumi memberikan andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas industri pupuk, mengingat gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama produksi pupuk.

“Kami terus mengupayakan memberikan layanan yang terbaik untuk menjaga kehandalan pasokan gas secara berkelanjutan, sehingga operasi dan produksi PIM dapat sustain dan menberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya,” kata Faris.

Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), induk usaha PIM, menuturkan penyesuaian harga gas akan berdampak positif bagi industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban subsidi Pemerintah untuk komoditas pupuk.

Menurut Bakir, penyesuaian harga gas kali ini merupakan penuntasan dari persoalan yang sudah bertahun-tahun dialami terkait dengan harga dan pasokan gas bagi industri pupuk. Perlu diketahui, gas merupakan bahan baku utama dan sangat krusial terhadap kelangsungan industri pupuk di Tanah Air.

“Jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif dari sebelumnya, memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi pemerintah. Penghematan subsidi yang dihasilkan dari kebijakan harga gas ini bisa mencapai Rp1,4 triliun per tahun, belum termasuk efisiensi-efisiensi operasional lainnya yang selalu Kami tingkatkan,” kata Bakir.(RI)