JAKARTA – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali akan menghimpun sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, melalui pasar modal. Sepanjang 2018, SMI merencanakan pembiayaan infrastruktur bisa mencapai Rp50 triliun.

Penerbitan tersebut merupakan kelanjutan dari seri Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang dilakukan SMI sejak 2016. Pada 2016, SMI menerbitkan Rp5 triliun. Pada Obligasi Berkelanjutan I SMI Tahap II 2017 yang merupakan PUB II, SMI menerbitkan Rp7 triliun.

“Inisiasi kami akan terbitkan green bond, semoga efektif sebelum semester II 2018,” kata Darwin Trisna Djajawinata, Direktur Pengembangan Proyek dan Advisory SMI, dalam Workshop Peluang Investasi EBT di Jakarta, Selasa (24/4).

Obligasi SMI tahap pertama porsi asing sebesar 16%, lalu pada tahap II meningkat menjadi 30%. SMI juga mengincar sumber pendanaan dari pasar modal selain penerbitan project bond atau green bond, yakni global bond (USD), komodo bond, sukuk dan KIK EBA. Lalu ada juga bersumber dari pendanaan bilateral dan multilateral.

Menurut Darwin, SMI berperan aktif dalam pembiayaan proyek energi baru terbarukan (EBT). SMI tercatat melakukan pembiayaan, pengembangan, advisory sebanyak delapan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) dengan komitmen pembiayaan senilai Rp1 triliun; dua proyek advisory PLTBayu, dua proyek advisory waste energy; dua proyek advisory PLTA dan PLTMH; serta dua pengembangan proyek PLTS dan PLTP tahap eksplorasi.

“Untuk panas bumi, pilot project pengeboran sumur eksplorasi di Wae Sano, Nusa Tenggara Timur,” ujar Darwin.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.08/2017, pemerintah menugaskan SMI untuk mengelola pembiayaan infrastruktur panas bumi (geothermal). Pemerintah menyiapkan dana abadi untuk pengembangan panas bumi senilai Rp3,7 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapun tambahan US$55,25 juta atau Rp 711 miliar berasal dari hibah Bank Dunia.

Jika eksplorasi berhasil, datanya akan dimanfaatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bekal lelang wilayah kerja. Kemudian, pemenang wilayah kerja harus mengganti biaya eksplorasi yang dikeluarkan. Dana kompensasi itu bakal digunakan SMI untuk membiayai eksplorasi berikutnya. Hingga 2022,  SMI diproyeksikan mampu mengucurkan dana untuk eksplorasi lima blok panas bumi di Indonesia timur.

“Untuk pengembangan energi baru terbarukan, tetap diperlukan peran serta lembaga internasional,” kata Darwin.(RA)