JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pengenaan pungutan ekspor batu bara, meski tetap mencari alternatif sumber penerimaan negara di tengah tekanan global yang meningkat. Sebagai gantinya, pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak ekspor untuk produk hilirisasi nikel, khususnya Nickel Pig Iron (NPI).
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri dan karakteristik batu bara nasional yang beragam.
“Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, kita harus mencari alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satunya adalah pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi, seperti NPI. Ini lagi kita hitung formulasi pengenaannya,” ujar Bahlil di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (27/3).
Menurutnya, rencana pengenaan pajak ekspor untuk produk nikel olahan masih dalam tahap perhitungan dan pembahasan lebih lanjut, termasuk skema yang tepat agar tidak mengganggu daya saing industri.
Sementara itu, untuk komoditas batu bara, pemerintah memilih bersikap lebih hati-hati. Rencana pungutan ekspor yang sebelumnya sempat dibahas justru bakal dikaji ulang dan cenderung tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati. Kita setuju meningkatkan pendapatan negara, tapi juga harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor,” tegasnya.
Bahlil menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pengenaan pungutan ekspor batu bara yang berlaku. Pemerintah masih melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian Keuangan.
Menurutnya kualitas batu bara Indonesia sangat bervariasi, sehingga kebijakan fiskal harus mempertimbangkan aspek tersebut. Batu bara dengan kalori tinggi hanya mencakup sekitar 10% dari total produksi, dengan harga berkisar 140–145 dolar AS per ton. Sementara itu, batu bara berkalori rendah—sekitar 4.100 hingga 3.400 kcal—mendominasi hingga 60–70% produksi nasional.
“Jangan sampai kita salah membuat kebijakan, karena struktur batu bara kita berbeda-beda,” katanya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah tetap sejalan dengan Kementerian Keuangan dalam upaya memperkuat penerimaan negara, terutama di tengah ketidakpastian global.
“Saya setuju bahwa penting bagi kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin tidak menentu,” ujar Bahlil.



Komentar Terbaru