NUSA DUA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama pemangku kepentingan di industri hulu migas berkomitmen mewujudkan visi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030. Hal itu diimplementasikan melalui enam pilar strategis dan empat pilar pendukung yang diterjemahkan menjadi 25 Program Kerja dengan 80 target dan lebih dari 200 rencana aksi (action plans).

Sebagai action plan pada Pilar 8 – Technology Adoption, dan demi mencapai visi dan misi tersebut, SKK Migas menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan perusahaan technology provider dan partnership. Penandatanganan dilakukan di sela pelaksanaan 3rd International Oil and Gas Convention 2022 di Nusa Dua, Bali, Kamis (24/11/2022).

Ada tujuh perusahaan yang menandatangani MoU dengan SKK Migas. Ketujuh perusahaan itu adalah Schlumberger, Landmark Halliburton, Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), Konsorsium Luas Birus Utama-Patra Abdi Sejati-Petrotech Penta Nusa-ANTON, dan Solar Services Indonesia (Solar Turbines). MoU juga dilakukan dengan PT Pertamina International Shipping dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

“Penandatanganan hari ini membuktikan bahwa IOG 2022 bukan hanya sebuah konvensi tetapi ada tindakan nyata berupa business deal untuk mendorong kemajuan industri hulu migas Indonesia,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Dwi mengatakan tujuan MoU ini adalah menetapkan area spesifik melakukan kolaborasi untuk membantu Indonesia mencapai visi menuju 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.

MoU SKK Migas dengan Schlumberger terkait aliansi strategis dengan ruang lingkup kolaborasi/kerjasama antara lain pengembangan SDM, digitalisasi (platform data bersumber terbuka OSDU, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pembelajaran mesin (Machine Learning/ML), dan eksplorasi (Implementasi Solusi AI/ML. Selain itu, Produksi, dan Pemboran Digital.

Sementara itu, ruang lingkup MoU dengan Landmark adalah pengembangan SDM, digitalisasi (Ekosistem Digital, AI/ML, NDR), eksplorasi (Eksplorasi Digital IDEP), dan produksi (pengelolaan aset cerdas Landmark).

Sementara itu, tujuan MoU SKK Migas dengan Sucofindo adalah memanfaatkan, mengoptimalkan, dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Sucofindo merupakan BUMN yang memiliki pengalaman di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi dan pelatihan.

Adapun MoU SKK Migas denga Konsorsium Dalam Negeri PT Luas Birus Utama-PT Abdi Patra Sejati-PT Petrotech Penta Nusa-PT Anton Oilfield Services Indonesia adalah aliansi strategis penerapan teknologi dan sumber daya dalam negeri untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Tujuannya adalah mengevaluasi potensi reaktivasi sumur idle dan pengembangan lapangan serta optimalisasi dan peningkatan pencapaian produksi. Selain itu, mendukung SKK Migas dalam mengelola kegiatan usaha hulu.

Dengan PT Pertamina International Shipping, nota kesepahaman SKK Migas untuk sinergis bisnis. PIS merupakan salah satu Sub Holding PT Pertamina (Persero) dengan fokus Integrated Marine Logistics pendukung bisnis hulu minyak dan gas bumi disektor kegiatan transportasi laut sebagai marine company terintegrasi. “Tujuan MoU ini adalah mengoptimalkan dan memaksimalkan penggunaan jasa dalam negeri, mendukung pencapaian tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional,” ujar Dwi.

Nota kesepahaman berikutnya adalah SKK Migas dengan PTPN untuk kegiatan usaha hulu migas di asset tanah PTPN Grup. Kesepahaman ini mengatur mekanisme pengadaan tanah kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi oleh KKKS yang berada di lokasi milik PTPN Group baik yang sudah berjalan saat ini maupun kegiatan baru yang akan dilakukan ke depannya.
Dengan adanya kesepahaman ini, keseragaman dan percepatan proses pengadaan tanah untuk kegiatan hulu migas di seluruh asset PTPN Grup dapat dilakukan dan PTPN sebagai Pemilik Aset dapat memberikan persetujuan melaksanakan kegiatan konstruksi dan kegiatan pengeboran secara paralel dengan penyelesaian proses pengadaan tanah.

Terakhir adalah perpanjangan MoU SKK Migas dengan PT Solar Services Indonesia, anak usaha Solar Turbines International. Kerja sama selama lima tahun sejak 2018 memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terlebih kepada hulu migas Indonesia, yaitu memastikan keandalan peralatan utama Turbomachinery Solar dalam mendukung pencapaian target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030, menciptakan efisiensi biaya hampir senilai US$70 juta, peningkatan tumbuh kembang kemampuan nasional melalui pengembangan sumberdaya manusia, dan fasilitas pemeliharaan dalam negeri.

“Atas pencapaian dan manfaat dari lima tahun kerja sama ini, SKK Migas dan PT Solar Service Indonesia bersepakat untuk melanjutkan kerja sama tersebut dengan terus membuka inisiatif-inisiatif baru yang memberikan keuntungan bagi kedua pihak di masa mendatang,” jelas Dwi.
Dalam upaya peningkatan produksi nasional dan rencana aksi implementasi Program Chapter 8B Kerja Sama Aliansi Strategis dengan Penyedia Teknologi Maju, KKKS juga melakukan inisiatif untuk melakukan kegiatan yang massif dan agresif dengan menandatangani MoU dan Kontrak dengan 6 (enam) Technology Provider.

Hal ini dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Rokan, operator Wilayah Kerja Rokan untuk Program Reaktivasi Sumur Idle Regional 1 Wilayah Kerja Sumatra. MoU dilakukan PHR dengan PT Usaha Soemoer Toea, Konsorsium PT LBU-APS-PPN-ANTON, dan PT Geopatra Solusindo Energi Pratama. MoU juga dilakukan dengan PT Epsindo Jaya Pratama, PT Putra Etam Lestari, dan PT Assera Petrolindo Gemilang. (DR)