JAKARTA – PT Vivo Energi Indonesia dikabarkan bakal menjual BBM dengan RON 90 atau sama seperti yang dijual PT Pertamina (Persero) yakni Pertalite. Namun yang harus dicermati, RON 90 merupakan BBM bersubsidi dan dijual Pertamina karena ada penugasan dari pemerintah. Lalu apakah boleh badan usaha lain selain yang ditunjuk oleh Pertamina menjual BBM RON 90?

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), saat dikonfirmasi mengungkapkan pada dasarnya untuk bisa menjual BBM bersubsidi harus mengikuti tender terlebih dulu. Sementara untuk pengadaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sudah ditetapkan yakni tetap keapda PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bersama dengan AKR Corporindo.

“Ya harus ikut lelang. Untuk tahun 2023 sudah selesai prosesnya. Badan usahanya AKR dan PPN,” kata Saleh kepada Dunia Energi, Jumat (7/10).

Dia menjelaskan Vivo boleh-boleh saja menjual BBM RON 90 namun mereka tidak akan mendapatkan perlakuan seperti Pertamina yakni mendapatkan biaya kompensasi atau penggantian untuk menutup selisih harga keekonomian dan harga jual. “Jual (RON 90) boleh, tapi tidak dapat kompensasi,” tegas Saleh.

Pemerintah diketahui akan secara resmi benar-benar menghapus perederan BBM RON 88 atau Premium mulai tahun depan. Selain itu, jenis RON paling terendah yang boleh dijual juga akan diubah menjadi RON 90. (RI)