JAKARTA – Rencana impor gas PT Shell Indonesia dipastikan batal menyusul keputusan pemerintah yang meminta berbagai syarat yang harus dipenuhi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana impor gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) yang sempat diajukan Shell apabila dilakukan tidak sesuai dengan syarat diajukan.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan pada dasarnya pemerintah memperbolehkan impor gas, namun dengan syarat yang harus dipenuhi. Dan syarat tersebut belum dapat dipenuhi Shell. Syarat tersebut terkait pembangunan fasilitas dan infrastruktur penyimpanan serta pengolahan LNG.

“Mereka (Shell) minta 20 tahun (izin impornya). Saya bilang, aturan sementara izin tiga tahun itu bangun infrastruktur. Kalau belum jadi perpanjang dua tahun, kalau saya sekarang kasih izin impor sekarang, you mau taruh dimana itu LNG?,” kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (14/8).

Shell tidak langsung menyanggupi permintaan pemerintah tersebut dan memilih akan mengkaji dulu syarat dari pemerintah. Beberapa Infrastruktur yang jadi syarat adalah ketersediaan storage, regasifikasi, dan jetty.

Dalam penjelasannya Shell juga memaparkan calon konsumen gas yang bisa dipasok kebutuhan gasnya yang didominasi sektor industri pengguna gas.

Shell sempat mengajukan rencana pembangunan fasilitas gas berupa terminal LNG di wilayah Cilegon, Banten. Terminal LNG tersebut akan mendapat pasokan gas dari Tangguh, namun belakangan Shell lebih memilih impor.

Rencana tersebut disampaikan ke Kementerian Perindustrian, namun sampai pemanggilan oleh Dirjen Migas belum ada progress dari rencana tersebut. “Dulu kan LNG-nya dari Tangguh. Nah, dia cari dari impor,” ungkap Djoko.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan keran impor dimungkinkan untuk dibuka, tapi untuk saat ini kondisi pasokan serta stok gas di Indonesia masih cukup.

“Impor bisa saja, tapi kan gas masih ada. Manfaatkan dulu gas dari dalam negeri,” kata Arcandra.(RI)