JAKARTA – Kenaikan harga minyak dunia diharapkan dapat mendongkrak produksi migas nasional lantaran keekonomian proyek menjadi menarik. Apalagi adanya perbaikan ekonomi pasca menurunnya pandemic Covid 19 di berbagai negara yang menjadikan kebutuhan energi terus meningkat. Namun memanfaatkan momentum harga tidaklah cukup, tetap harus ada dorongan dari pemerintah berupa insentif maupun perbaikan regulasi.

Widyawan Prawira Atmaja, Praktisi Migas senior mengungkapkan bahwa eksplorasi perlu dilakukan untuk mendongkrak produksi. Ditambah lagi, menurut dia, jika pemerintah melalui kontraktor migas bisa menemukan dua sampai tiga blok migas lain seperti Blok Cepu dengan produksi yang cukup tinggi.

“Kenaikan harga ini bisa menjadi momentum meningkatkan produksi, tetapi untuk jangka panjang PR kita masih banyak untuk menarik investasi masuk ke Indonesia,” kata Widyawan, disela Media Briefing, Rabu (19/4) di Jakarta.

Widyawan mengatakan, situasi kenaikan harga minyak memamg tidak serta merta membuat investor tertarik untuk berinvestasi atau melakukan kegiatan eksplorasi karena kenaikan itu salah satunnya disebabkan oleh ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini. Namun demikian, Indonesia harus tetap mengoptimalkan daya tarik investasi migas pada tahun-tahun ke depan. “Investasi migas ini adalah investasi jangka panjang, jadi investor harus memiliki keyakinan dalam melaksanakan kegiatan usahanya, untuk itulah UU Migas menjadi solusi untuk menarik investasi migas ke Indonesia,” ujar dia.

Benny Lubiantara, Deputi Perencanaan SKK Migas menjelaskan saat ini Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik minat investasi dari para investor besar. Menurutnya, industri hulu migas nasional membutuhkan pembenahan dari sisi fiskal dan nonfiskal. Selain itu, perlu ada perbaikan untuk proses perizinan.

“Insentif menjadi penting karena dari sisi kebijakan fiscal Indonesia masih kurang menarik bagi investor migas dibandingkan Negara lain,” ujar Benny.

Dia menambahkan, hal penting yang harus menjadi focus saat ini adalah memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak dunia untuk memberikan sinyal yang menarik bagi investasi migas di Indonesia “Insentif, kebijakan fiscal dan kemudahan untuk berusaha semuanya bermuara di RUU Migas,” kata dia.

Untuk itu, ia berharap agar RUU Migas yang kini sedang dibahas bisa segera selesai sehingga payung hukum tersebut bisa memberikan kepastian bagi investor dalam melaksanakan kegiatan usaha migas dan menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

Seperti diketahui, SKK Migas sat ini terus memacu produksi minyak dan gas bumi dengan mempercepat onstream 12 proyek migas pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, diproyeksikan lima proyek hulu migas akan onstream pada kuartal dua tahun 2022.

Berkaca pada produksi minyak tahun 2021 yang hanya mencapai 660.000 bph dari target produksi sebesar 705.000 bph, kebutuhan minyak akan terus bertambah setiap tahunnya. Konsumsi minyak pada 2050 diperkirakan meningkat sebesar 139% dari konsumsi saat ini yang sekitar 1,66 juta barel per hari (bph) menjadi 3,97 juta bph pada 2050.

Sementara untuk konsumsi gas diperkirakan akan meningkat lebih besar lagi. Konsumsi gas saat ini sekitar 6.000 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), lalu diperkirakan akan meningkat menjadi 26.112 MMSCFD pada 2050 atau meningkat sebesar 298%. (RI)