JAKARTA – Tiga kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split ditandatangani, Kamis (31/5). Ketiga PSC yang kontraknya akan habis pada 2019 tersebut adalah wilayah kerja (WK) atau blok Jambi Merang, Raja/Pendopo dan Seram Non Bula.

Dua blok diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) melalui usahanya. Satu blok lainnya diberikan kepada kontraktor eksisting.

PSC Jambi Merang dengan kontraktor sekaligus operator, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 100%, termasuk 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina – Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada 9 Februari 2019.

PSC Wilayah Kerja Raja/Pendopo dengan kontraktor sekaligus operator adalah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dan kepemilikan PI 100%, termasuk 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah Kerja Raja/Pendopo saat ini masih dikelola JOB Pertamina – Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada 5 Juli 2019.

PSC Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.(sekaligus sebagai Operator) dengan PI sebesar 41%, Gulf Petroleum Investment Company KSCC mendapatkan PI sebesar 16,5%, Lion International Investment Ltd. mendapatkan PI 2,5%, PT GHJ Seram Indonesia sebesar 10% serta PT Petro Indo Mandiri sebesar 30%.

Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada 31 Oktober 2019.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan tiga PSC adalah sebesar US$19,2 juta atau setara Rp258,5 miliar.

Total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$303,7 juta atau setara Rp4 triliun (asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).

Kontribusi komitmen pasti itu diberikan oleh Pertamina untuk blok Jambi Merang.

“Komitmen pasti sebesar US$239,9 juta. Ini terbesar sepanjang sejarah republik ini,” kata Djoko seusai penandatanganan kontrak di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (31/5).

Untuk blok Raja/Pendopo komitmen pasti sebesar US$15,55 juta dan blok Seram Non Bula US$48,892 juta.

Pemerintah meminta kepada kontraktor agar dengan ditandatanganinya PSC, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan. Serta dapat memenuhi komitmen pastinya dengan masif melakukan kegiatan eksplorasi agar dapat ditemui cadangan migas baru.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan komitmen pasti di Jambi Merang merupakan yang terbesar dalam sejarah Pertamina. Untuk itu manfaat harus bisa diberikan dari besaran komitmen tersebut, termasuk multiplier effect bagi perusahaan penunjang.

Dia meminta agar kegiatan eksplorasi tidak hanya dilakukan di wilayah yang sesuai kontrak, tapi juga diluar wilayah kontrak.

“Tambahan aktivitas eksplorasi sangat besar sekali di dunia migas Indonesia. Strategi sekarang dengan komitmen kerja pasti. Semoga strategi ini bisa diterima, tapi kalau ada hal hal perlu perbaiki kita akan senang hati mereviewnya,” tandas Arcandra.(RI)