JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan penurunan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), minyak tanah, LPG dan listrik dipatok sebesar Rp156,5 triliun yang terdiri dari BBM, minyak tanah dan LPG sebesar Rp 100,1 triliun dan subsidi listrik Rp56,5 triliun.

Proyeksi tersebut menurun sebesar 4,3% jika dibanding outlook pada 2018 sebesar Rp163,5 triliun. Namun subsidi BBM, untuk minyak solar justru naik signifikan.

Pemerintah menetapkan subsidi solar naik dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter pada 2019.

Pada 2018, pemerintah menganggarkan subsidi solar Rp500 per liter dengan volume 15,62 juta kilo liter (KL), tapi untuk 2019 pemerintah mengusulkan subsidi solar sebesar Rp 2.000 per liter dengan total kuota volumenya sebesar 14,5 juta KL.

Volume subsidi minyak tanah juga turun dari 610 ribu KL pada APBN 2018 menjadi 600 ribu KL.

Untuk LPG pemerintah mengusulkan peningkatan kuota subsidi pada 2019 menjadi 6.978 metrik ton (MT) dari sebelumnya dipatok sebesar 6.450 MT.

Subsidi listrik sebesar Rp 56,5 triliun, meningkat sekitar Rp 4 triliun dari subsidi pada APBN 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 52,66 triliun.

Subsidi sendiri diperuntukan untuk pelanggan dengan daya 450 VA serta pelanggan yang 900 VA yang tidak termasuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM), peningkatan rasio elektrifikasi serta peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.

Dalam data pemerintah jumlah pelanggan yang akan menikmati subsidi hingga akhir tahun 2018 saja total sebanyak 30,6 juta pelanggan dengan perincian 24,1 juta pelanggan 450 VA dan 6,5 juta pelanggan 900VA non RTM.(RI)