JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengkaji untuk kembali menjual minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip Blok Cepu yang menjadi jatah kontraktor ke luar negeri atau diekspor.

Rencana tersebut mengemuka lantaran melubernya stok minyak yang dimiliki PT Pertamina (Persero) saat ini akibat menurunnya konsumsi energi masyarakat.

Arief Setiawan Handoko, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, mengungkapkan opsi mengekspor crude produksi Lapangan Banyu Urip saat ini sedang dibahas bersama dengan stakeholders untuk urusan legalitas. Hal tersebut penting karena jika jadi terlaksana minyak akan dijual dengan harga diskon dibawah rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

“Sudah ketemu KPK untuk izin atau minta pendapat apabila kami melakukan ekspor harga dibawah ICP dan melibatkan beberapa pihak agar menjaga compliance atau isu yang akan hadir dikemudian hari,” kata Arief, belum lama ini.

Pembahasan tersebut wajar dilakukan lantaran pemerintah telah menerbitkan aturan kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menawarkan minyak jatahnya ke Pertamina.

Menurut Arief pembicaraan untuk kembali mengekspor minyak mentah lebih pas dibanding harus mengurangi produksi Lapangan Banyu Urip yang saat ini dikelola ExxonMobil melalui Mobil Cepu Ltd.

Jika minyak tidak termonetisasi maka pengurangan produksi bisa terjadi. “Kalau enggak terjual potensi harus curtailment (kurangi produksi). Kalau curtailment itu lucu saja, agak aneh kalau curtail. Disaat kita mau menggenjot produksi ini malah di curtail,” ungkap Arief

Pertamina kata dia sudah menyatakan bahwa ruang penyimpanan minyak mentah yang dimiliki sudah tidak ada lagi.

“Kenapa tidak bisa terjual, karena Pertamina punya stok banyak dan kilangnya demand berkurang karena COVID-19. Pesawat juga berkurang penerbangan,” kata Arief.(RI)