JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memproyeksi Lapangan Kepodang di Blok Muriah masih bisa memproduksikan gas hingga kontrak berakhir pada 2026.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas, menyambut baik performa produksi Lapangan Kepodang yang saat ini dikelola  penuh PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

“Kepodang sekarang bagus. Sejak dimatikan sumur oleh Petronas sudah dialihkan Participating Interest-nya ke Saka, gratis itu.  Diambil 100% reservoir-nya, recharge lagi dia,” kata Fatar Yani kepada Dunia Energi beberapa waktu lalu.

Operatorship Wilayah Kerja Muriah telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan hak partisipasi (participating interest) atau Deed of Assignment (DoA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, Petronas dan Saka terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur. Lapangan ini mulai memproduksikan gas bumi pertama kali sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada akhir Agustus 2015. Saat itu, gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) lalu kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Pada Juli 2017, Petronas menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya adalah hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi. Produksi lapangan ini dihentikan sejak  23 September 2019. Hingga akhirnya, Saka Energi yang saat ini memiliki 20% hak partisipasi mengambil alih 80% hak partisipasi milik Petronas melalui penandatanganan Deed of Assignment (DoA) yang dilakukan pada 31 Januari 2020. Dengan DoA ini, Saka menjadi operator Wilayah Kerja Muriah dengan hak partisipasi 100%.

Menurut Fatar,  produksi di Kepodang sekarang dijaga antara 10 – 20 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), sehingga bisa bertahan hingga kontraknya berakhir pada 2026 mendatang.

“Makanya Kepodang paling produksi antara 10-20 MMSCFD,  supaya dia enggak decline mungkin bertahan 5-6 tahun atau sampai kontrak PSC habis 2026,” ungkap Fatar.

Dia mengingatkan Saka agar tidak mengulangi kondisi seperti saat Petronas menjadi operator di Kepodang. Reservoir lapangan Kepodang memiliki karakteristik yang tidak bisa langsung digenjot produksi dalam jumlah besar karena tipenya jika digambarkan seperti kompartemen.

Dengan karakter reservoir seperti itu maka produksi gas di Kepodang tidak bisa dipaksakan langsung besar. Hal ini yang kemudian membuat produksinya dulu tidak terjaga dengan baik.

“Cara produksinya yang penting. jangan seperti dulu. Dulu kan dipaksa,” kata Fatar.(RI)